Tak terima dengan perbuatan RM terhadap anaknya, Sulastri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte,SIK mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan orang tua korban, termasuk melakukan visum terhadap korban.
“Yang bersangkutan akan segera kita panggil. Tadi (kemarin,red), kita sudah turunkan petugas untuk mencari terlapor,” tandasnya. (tr-49/hargo)
