“Jika ada kecurangan maka pihak Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran. Adapun bentuk pelanggarannya yaitu berupa pelanggaran administrasi, pidana, etik dan pelanggaran lainnya,” katanya menambahkan.
Idris Usuli berharap masyarakat dapat membantu pihak Bawaslu untuk mengawasi para calon yang akan melakukan pendaftaran maupun verifikasi.
“Harapan kami dari Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kami dalam melakukan pengawasan. Kemudian untuk partai politik kami berharap sekarang memanfaatkan masa-masa sosialisasi dulu, jangan ada yang melakukan kampaye,” katanya.
Saat ini, kata Idris Usuli, Bawaslu provinsi Gorontalo juga menyediakan posko pengaduan terkait dengan pencalonan.
“Jika ada hal-hal yang dianggap kecurangan saat pendaftaran maupun verifikasi, diharapkan dapat menghubungi posko pengaduan yang terdapat di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota,” tandasnya.(*)
Penulis: Nazlia Busra /Mahasiswa Magang UNG
