Hargo.co.id, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah melaporkan selebgram Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (18/6).
Dia memolisikan Denise atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya pada 18 Juni 2022 dini hari resmi melaporkan saudari Denise Chariesta,” kata Razman Arif Nasution di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6).
Menurut pemilik RAN Law Firm itu, Denise Chariesta juga diduga melakukan ujaran kebencian dan keterangan palsu.
Razman Arif Nasution menyebut Denise telah menuduh dirinya melakukan pemerasan terhadap klien.
“Dia (Denise Chariesta, red) menuduh saya sebagai rentenir,” bebernya.
Razman Arif Nasution belakangan terlibat saling sindir dengan Denise Chariesta.
Polemik keduanya bermula ketika Denise Chariesta membongkar penipuan yang diduga dilakukan oleh selebritas sekaligus pengusaha, Medina Zein.
Adapun Medina Zein menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Konten Denise Chariesta dengan Uya Kuya yang membeberkan penipuan yang diduga dilakukan oleh Medina Zein diprotes oleh Razman Arif Nasution. (JPNN.com)
