Legislator Boalemo Minta Pemerintah Tegas Soal Tapal Batas

×

Legislator Boalemo Minta Pemerintah Tegas Soal Tapal Batas

Share this article
Anggota DPRD Boalemo, Fatkurrohman. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO –Anggota DPRD Boalemo, Fatkurrohman, mengaku disambangi oleh masyarakat, mempertanyakan kejelasan tapal batas, antara Desa Suka Mulya dan Desa Pangea, di Kecamatan Wonosari.

“Ini keluhan masyarakat yang saya terima, pada waktu saya mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 ,yang dihadiri Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Desa Pangea. Setelah acara tersebut, saya diberitahukan oleh masyarakat. Baik masyarakat Desa Suka Mulya dan Desa Pangea,” kata Fatkurrohman.

Selain masyarakat biasa pada pertemuan di salah satu rumah warga tersebut, legislator Dapil Dulupi-Wonosari ini berkata, ada pula tokoh-tokoh setempat, yang juga turut bergabung dalam diskusi, menanyakannya.

“Mereka meminta, agar tapal batas antara Desa Pangea dan Desa Suka Mulya, segera diperjelas oleh Pemerintah. Kata kasarnya, mereka meminta Pemerintah supaya tegas,” kata kader PPP ini.

Menurutnya, persoalan tapal batas harus segera diantisipasi dan diberikan solusi oleh Pemerintah, terutama Instansi terkait. Sebab, jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi pemicu konflik di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.

“Dari beberapa persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat disana, salah satu yang menurut saya patut dan wajib menjadi atensi kita bersama, yakni terkait batas wilayah Desa tersebut,” ujarnya.

Berbeda dengan Fatkurrohman, Camat Wonosari, Lukman Amu, justru mengatakan, bahwa persoalan batas wilayah tersebut, sudah pernah diselesaikan. Sudah duduk bersama antara Pemerintah Desa Pangea dan Pemerintah Desa Suka Mulya, guna menentukan batas.

“Saya lupa tahun berapa itu, kalau tidak salah 2017, saya mediasi saat itu Pak, sampai turun lapangan dengan para Staff Kantor Camat. Tokoh-tokoh masyarakat ada, mantan Kades, para BPD, semua ada,” kata Lukman Amu.

Adapun hasil pertemuan sendiri lanjutnya, langsung ditindaklanjuti dengan berita acara. Intinya, sudah ditentukan batas wilayahnya. Sehingganya, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan.

“Sudah lama memang ada keluhan dari masyarakat dari masing-masing Desa. Makanya saya selaku Pemerintah Kecamatan, supaya ini tidak jadi masalah besar, saya pertemukan untuk duduk bersama. Duduk bersama itu di rumah Kepala Dusun di wilayah perbatasan itu. Nanti untuk berita acaranya itu, saya carikan. Ada itu,” ungkapnya.

“Jadi, saya pikir ini sudah selesai. Kalau ada oknum-oknum yang mempermasalahkan lagi, tinggal kita jelaskan. Mungkin Pak Fatkurrohman juga belum tahu. Begitu juga yang datang sama beliau,” katanya. (*)

Penulis: Abdul Majid Rahman