Mahasiswa Apatis dan Pilwako Gorontalo

×

Mahasiswa Apatis dan Pilwako Gorontalo

Share this article
Ilham Bin Yasin
Ilham Bin Yasin

Oleh : Ilham Bin Yasin

Kemudahan akses pendidikan pada saat ini semakin menumbuhkan keinginan para remaja untuk melanjutkan study perkuliahan ke daerah-daerah lain yang memiliki universitas lebih maju dari pada universitas yang ada di daerahnya, dengan harapan dapat memperoleh kualitas pendidikan lebih baik, yang nantinya dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan juga bisa di aplikasikan untuk pembangunan bagi daerah asalnya. Dalam hal ini, mahasiswa juga mempunyai peran dan juga tugas yang tertuang ke dalam Tri-dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Di undang-undang perguruan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi diri dan membawa bangsa ini kearah bangsa yang lebih maju. Kemudian mahasiswa juga harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan bagi kemajuan perguruan tinggi, kesejahteraan masyarakat, dan juga kemajuan bangsa dan negara. Pada hal pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat sekitar lingkungan kampus agar mampu berkontribusi nyata, baik kepada universitas maupun kepada masyarakat.

Pada lingkungan universitas, mahasiswa selalu di tuntut untuk melaksanakan kewajiban mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat di lingkungan sekitar universitas. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi mahasiswa, melainkan juga memberikan dampak negatif bagi mahasiswa rantau karena bisa mengurangi peluang mereka untuk memberikan kontribusi kepada daerah asalnya. Ada banyak hal yang membuat mahasiswa sulit untuk memberikan kontribusi untuk daerahnya antara lain karena  tuntutan tri dharma universitas dalam hal pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat sekitar, sedangkan bagi mahasiswa mereka di harapkan dapat memberikan kontribusi langsung kepada daerahnya. Kurangnya pantauan pemerintah daerah kepada mahasiswa-mahasiswa rantau yang akan melakukan study penelitian menjadikan penelitian yang merela lakukan sebagian besar hanya menguntungkan bagi daerah-daerah lainnya, karena objek penelitian yang dilakuakan oleh mahasiswa rantau adalah masalah-masalah yang ada di daerah sekitar tempat dia berkuliah. Hal ini terjadi karena keterbatasan dana untuk melakukan penelitian di daerahnya yang agak jauh dari tempat dimana dia berkuliah, ditambah lagi dengan kurangnya bantuan seperti bea siswa dari pemerintah untuk memfasilitasi mahasiswa memberikan kontribusi penelitian terhadap daerahnya.

Disinilah peran pemerintah juga di butuhkan. Contoh kecil lain yang menggambarkan sulitnya mahasiswa memberikan kontribusi kepada daerahnya karena kurangnya akses yang disediakan oleh pemerintah  dalam hal kewajiban berdemokrasi. mahasiswa rantau tidak bisa menggunakan suarannya ketika ada pemilihan di daerah asalnya. Tak terkecuali mahasiswa rantau dari kota gorontalo yang akan mengahadapi pemilihan walikota gorontalo dalam waktu dekat. Sehingga bagi mereka mahasiswa-mahasiswa rantau yang berada di luar kota gorontalo beranggapan bahwa mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya atas dasar halangan mereka berada di luar daerahnya juga tas dasar tuntutan sebagai seorang pelajar.

Dewasa ini mahasiswa memiliki peran dan andil yang besar bagi kemajuan bangsa, salah satunya dengan berkontribusi langsung dalam setiap agenda yang dilaksanakan oleh daerah, seperti yang penulis katakan diatas dalam agenda pemilihan umum, mahasiswa seharusnya bisa berkontribusi langsung dengan memberikan hak suaranya kepada calon pemimpin daerah. Lebih dari itu peran mahasiswa disini tidak hanya sebatas pemberi suara saja tetapi memberikan sumbangsi pemikiran agar masyrakat bisa memilih pemimpin yang baik yang bisa memajukan daerah, sayangya, pergerakan-pergerakan dan sumbangsi pemikiran serta hak suara yang dimiliki oleh mahasiswa tidak dapat di dukung dengan baik oleh pihak-pihak yang terkait.

Bukan tanpa alasan, bagi mahasiswa yang tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerahnya. Ada beberapa hal yang membuat mereka tidak dapat berkontribusi langsung dalam pemilihan umum, selain karena mahasiswa rantau tidak berada langsung di daerahnya untuk memilih, ketidak tahuan informasi dan tata cara yang harus ditempuh oleh mahasiswa rantau sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya. Memang benar adanya peraturan yang mengatur pemilih-pemilih yang tidak menetap dan sedang berada di luar dari daerahnya, namun sayang, kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait atas hal ini membuat sebagian besar para mahasiswa rantau tidak menggunakan hak suaranya. Inilah mengapa mahasiswa rantau merupakan mahasiswa apatis terhadap daerahnya.

Menjadi mahasiswa rantau, bisa menjadikan seseorang sebagai mahasiswa apatis karena tidak dapat menggunakan hak suaranya. Apatis merupakan suatu sikap acuh tak acuh atau masa bodoh dengan keadaan yang terjadi pada daerahnya, sehingga bagi mahasiswa yang tidak menggunakan hak suaranya bisa juga dikatakan apatis karena tidak memberikan kontribusinya untuk memilih kepala daerah. Mahasiswa rantau juga terlalu banyak disibukan dengan tugas dan tuntutan yang salah satu contohnya adalah tri dharma perguruan tinggi, sehingga bagi mereka yang terlalu asik dengan dunia kampusnya, tidak lagi memikirkan kewajiban mereka sebagi pemilih. Hal ini lebih diperparah lagi dengan kurangnya informasi dan sosialisasi yang seharusnya menjadi tugas dari pemerintah.

Itulah yang menjadi tugas dari pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk bisa menanggulangi masalah-masalah seperti ini, sehingga bisa lebih menumbuhkan tingkat pemilihan umum di setiap daerah. Persoalan mahasiswa merupakan persoalan yang kecil, suara ini hanya merupakan sebuah perwakilan atas suara-suara yang tidak dapat melakukan dan memberikan kontribusi bagi daerahnya.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Jurusan Ilmu Pemerintahan