Majelis 32 Menggali Kembali Budaya Gorontalo, Termasuk Sejarah Danau Limboto

×

Majelis 32 Menggali Kembali Budaya Gorontalo, Termasuk Sejarah Danau Limboto

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Hinca Panjaitan bersama Direktur Utama Gorontalo Post Grup di Graha Pena Gorontalo, kemarin (29/), (foto Jalal Khan/Gorontalo Post)

badan keuangan

Lembaga yang dimotori Hinca Panjaitan dibentuk mengacu pada Pasal 32 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebudayaan Indonesia.

Atas keprihatinan tersebut, majelis 32 menggagas gerakan generasi menebus dosa satu generasi. Gerakan itu dimaksudkan untuk menggali dan menuliskan kembali kebudayaan Gorontalo, termasuk turut melestarikan keberadaan Danau Limboto.

badan keuangan

Itu diungkapkan Hinca Panjaitan ke Graha Pena Gorontalo, Senin (29/2) yang didampingi Budayawan Gorontalo Yoseph Tahir Ma’ruf (Yotama), Wakil Ketua Dekot Erman Latjengke, Aleg Dekab Bonbol Robby Hunawa dan Aleg Dekab Boalemo Hardi Mopangga.

Selain itu dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana pembangunan masjid yang berlokasi di Desa Bubohu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. (san/hargo)