“Memang Golkar-PAN sudah dapat mengusung pasangan calon tapi kalau ditambah PDIP, maka ini akan jadi lebih kuat lagi,†begitu pernyataan Idris Rahim saat memberikan keterangan pers usai mendaftar di PDIP, pekan lalu.
Tapi jika pembatasan dukungan parpol yaitu 40 persen nantinya berlaku, maka bisa menjadi batus andungan koalisi Golkar, PAN dan PDIP.
Pasalnya jumlah kursi yang dikantongi oleh tiga parpol tersebut di Deprov, sudah mencapai 25 kursi atau sekitar 55 persen. Yaitu Golkar 12 kursi, PAN 7 kursi dan PDIP 6 kursi. Kalau Golkar berkoalisi dengan PAN, maka prosentase kursinya juga sudah melebihi 40 persen. Kalau digabungkan kursi Golkar ditambah PAN menghasilkan 19 kursi atau 42 persen.
Makanya porsi ideal adalah koalisi Golkar-PDIP. Karena jumlah kursi hasil koalisi adalah 18 kursi atau pas 40 persen sebagaimana batas maksimal dukungan parpol sebagaimana yang diwacanakan oleh fraksi PAN di DPR-RI.
Kalau pembatasan dukungan ini tidak memungkinkan duet NKRI diusung oleh Golkar-PAN, maka jadi pertanyaan, bagaimana posisi PAN di Pilgub nanti.
Ada dua jalan yang bisa ditempuh oleh PAN. Pertama, tetap mendukung Idris Rahim sebagai icon partai di Pilgub. Tapi posisi partai hanya sebatas pendukung dan bukan pengusung. Kalau langkah ini diambil maka sangat disayangkan 7 kursi PAN menjadi sia-sia di Pilgub.
Langkah kedua yang bisa diambil dengan tetap mengusung calon di Pilgub. Kalau Idris Rahim tetap berpasangan dengan Rusli Habibie maka PAN harus mengusung calon lain. Jadi PAN memasang strategi dua kaki di Pilgub. Seperti yang dilakukan PPP saat Pilkada Bonbol 2015 lalu.
Jadi kalau nanti NKRI menang di Pilgub maka dengan posisi Idris Rahim sebagai Ketua PAN secara otomatis akan tetap menempatkan PAN sebagai pendukung pemerintah. Sebaliknya kalau calon yang diusung PAN juga menang maka PAN juga akan tetap menjadi partai yang berada dalam lingkaran pemerintah. (rmb/hargo)Â
