Masih Ingat Ribuan Ekor Tikus yang Disita? Kini Dimusnahkan!

×

Masih Ingat Ribuan Ekor Tikus yang Disita? Kini Dimusnahkan!

Share this article
PEMUSNAHAN Daging tikus yang dilakukan oleh balai karantina kelas II Gorontalo kementerian pertanian Rabu (4/4). Turut hadir dalam kegiatan itu yakni pihak kepolisian, KSOP, dan balai pengelola transportasi darat.

GORONTALO, Hargo.co.id – Untuk menepis kekahwatiran masyarakat terkait beredarnya daging tikus asal Sulawesi Tengah di Gorontalo saat ini. Balai karantina pertanian kelas II A, Rabu (4/4), segera memusnahkan sebanyak 1.120 ekor tikus yang berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian dan balai karantina pada (22/) lalu.

Pemusnahan ini juga dilakukan bersamaan dengan pemusnahan 6 ekor ayam dan 2 ekor burung, hasil pemeriksaan dari balai karantina kelas II Gorontalo kementerian pertanian, di pelabuhan Gorontalo. Dimana, para pemilik hewan ini ketika masuk ke Gorontalo tidak mampu menunjukkan dokumen ke petugas karantina yang ada di pelabuhan.

Pantauan Gorontalo Post, dalam kegiatan pemusnahan tersebut, dihadiri juga oleh unsur dinas pertanian provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Kapolsek Pelabuhan Gorontalo (KPG), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan balai pengelola transportasi darat.

Pemusnahan ini dilakukan di belakang kantor karantina, dengan cara dibakar bersarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berada di karantina.  Kepala seksi karantina hewan, balai karantina pertanian kelas II Gorontalo, drh.Titin Qomariyah kepada wartawan koran ini menjelaskan, alasan baru dimusnahkan hari ini (kemarin, red), sedangkan penemuannya sejak tanggal 22 Maret 2018 lalu.

“Kita di karantina ada mengenal dengan istilah delapan P, yaitu Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan, Pemusnahan dan Pembebasan. Sehingga sekarang baru kita bisa musnahkan,” ujarnya.

Hanya saja pada tanggal 29 Maret lalu, agar masyarakat tidak khawatir dengan daging tikus beredar di masyarakat ini, maka balai karantina melakukan konfrensi pers, dimana menjamin daging tikus tersebut tidak akan menyebar di masyarakat Gorontalo.

“Saat itu kerasahan masyarakat ada, sehingga kita merilis, bahwa pada tanggal 29 Maret masih berada di karantina, untuk dilakukan proses delapan P tadi. Nanti setelah semuanya lengkap maka langsung dimusnahkan, bersamaan dengan temuan karantina lain, yaitu 6 ekor ayam dan 2 ekor burung,” ujar Titin.

Dirinya berharap kepada masyarakat tidak usa resah lagi dengan keberadaan tikus, karena daging tikus tersebut tujuannya ke Tomohon, hanya transitnya di Gorontalo, dan sudah dijamin tidak beredar di Gorontalo.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat baik yang akan ke Gorontalo atau keluar daerah yang akan membawa hewan itu harus melapor ke petugas karantina, baik yang ada di bandara, pelabuhan dan terminal.

“Silahkan masyarakat mengurus kelengkapan dokumennya dua hari sebelum keberangkatan, sehingga kita ingin agar bahan hewan yang masuk atau keluar dari Gorontalo itu akan aman,” pungkasnya. (wan/hg)