Hargo.co.id Palembang – Penipuan travel umrah kembali terjadi dan memakan korban, meskipun sudah sering sekali diungkap, namun tetap saja masih banyak masyarakat yang jadi korban oleh praktek ilegal tersebut. Seperti halnya di Palembang korban penipuan travel abal-abal juga menyasar seorang wakil rakyat.
Anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar (33) terpaksa melaporkan Mi, pemilik sebuah agen perjalanan di kawasan Mayor Ruslan ke Polresta Palembang. MI dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dengan berkedok biro jasa umrah kepada Korban dan istrinya.
Kejadiannya berawal dari pertemuan korban dan terlapor November 2015 lalu di sebuah mal di kawasan Jl POM IX. Ketika itu, korban mengaku ditawari paket tour umrah plus liburan ke Turki dengan biaya Rp74 juta.
“Di sana, aku setor Rp40 juta, beberapa hari kemudian saya lunasi dengan janji berangkat paling lama satu bulan, yaitu Desember,†jelas korban.
Tapi, keberangkatan mereka diundur, alasan terlapor ada sedikit masalah. Korban lalu memastikan keberangkatannya. Terlapor menjanjikan keberangkatan di bulan berikutnya. Nah, hingga kini, janji itu tinggal janji. Korban yang kehabisan kesabaran memilih menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum.
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK mengatakan, pengaduan korban telah diterima dan akan diproses.”Bukti dan keterangan dari korban akan dikumpulkan dan didalami penyidik,” tukasnya. (aja/afz/jpg/hargo)
