PERNYATAAN ini sudah sangat lama tersampaikan pada khalayak ramai ketika ada gejolak politik, gejolak keamanan, gejolak bencana, gejolak peperangan, gejolak wabah, gejolak perbedaan agama dan keadaan jelek lainnya. Pernyataan ini ada di media cetak, disampaikan di media elektronik, media sosial, atau bahkan melalui pertemuan-pertemuan resmi yang dilaksanakan oleh para pendemo/pemrotes, atau juga pihak-pihak tertentu. Namun belum pernah ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memboikot produk-produk dari luar negeri. Apa maknanya?
Sekarang, mari kita tinjau di Gorontalo saja. Kalau kita ke pasar rakyat, kita melihat produk-produk luar yang menjamur. Bisakah kita prosentasekan? Kalau kita berbelanja ke minimarket atau supermarket yang ada di daerah kita, berapa persen produk lokal dan berapa persen produk dari luar daerah atau luar negeri yang dijual?
Apakah negara kita punya produk mobil dan motor sendiri? Jika produk peralatan mobil diboikot, maka bagaimana dengan perekonomian kita? Termasuk juga pesawat-pesawat tempur dan pesawat komersil yang semuanya dibeli dari luar negeri. Jika produk luar negeri diboikot, bagaimana sistem transportasi di negara kita? Ada juga yang melihat bersama pada sebuah hotel berbintang, berapa persen bahan-bahan lokal yang dipakai di hotel terutama dalam kamar dan kamar mandi/toilet?
Yang sangat ironis adalah, batik yang merupakan produksi kita malah bahan-bahannya berasal dari luar negeri yang harganya sangat murah. Termasuk sepeda kayuh, malah tidak sedikit itu adalah buatan luar negeri? Belum produk-produk alat-alat kesehatan dan bahan-bahan kimia untuk laboratorium atau untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Sehingga saat ini, berapa banyak produksi Indonesia di eksport, berapa banyak tenaga kerja asing datang ke Indonesia yang bervisa wisatawan tetapi malah bekerja di Indonesia? Berapa banyak usaha kuliner atau produk-produk tertentu namun pemiliknya adalah orang luar negeri? Tentunya agak melemah atau lebih rendah dibandingkan import yang terimplikasi pada nilai tukar rupiah yang sulit bergeser (masih di atas 13 ribu rupiah)?
Dari penjelasan sebelumnya, maka tidak diketahui oleh orang-orang yang menyuarakan bahwa harus memboikot produk-produk luar negeri sementara di dalam daerah/negara sangat tergantung dengan produk-produk luar negeri.Fenomena yang dijelaskan sebelumnya menunjukkan bahwa negara kita sudah terlalu dimanjakan oleh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui maupun yang dapat diperbaharui melimpah ruah di Indonesia. Olehnya kebijakan yang dibuat penting sekali harus memihak pada produk dalam negeri. Tidak perlu terlalu berat-berat mikir, yang sederhana saja adalah konsumsi makanan kita sehari-hari. Belanja bahan makanan kita sehari-hari untuk sebuah rumah tangga dapat mencapai 50-60% bahkan lebih dari gaji atau pendapatannya.
Sangat disayangkan apa yang dia beli untuk dimakannya setiap hari adalah produk dari luar daerah bahkan luar negeri, seperti minyak kelapa (yang terinformasi kadang-kala minyak tersebut adalah lebih rendah kualitasnya), ikan, buah, sayur. Khusus untuk produk tempe, ternyata hampir semua kedelei yang digunakan untuk membuat tempe adalah berasal dari luar negeri, belum rempah-rempah kering seperti bawang merah, bawang putih yang masih banyak berasal dari luar.
Jadi, sesungguhnya apa yang harus kita boikot dari luar negeri? Menurut penulis, untuk memboikot produk luar tersebut tidak lain adalah diperolehnya pengganti bahan-bahan lokal yang tersedia setiap saat di negara kita. Dari sekian banyak sembako, termasuk buah-buahan produksi lokal yang kemudian kita konsumsi sendiri berarti ini telah menyumbang upaya-upaya pengentasan kemiskinan.
Adanya kerja sama secara lintas sektor, dan lintas profesi yang harus dikaji dan dikembangkan terus menerus, maka dapat membangkitkan berbagai lini produksi yang ada di suatu tempat terutama di desa. Secara otomatis sentra produksi bergerak, banyak uang berputar di daerah itu yang berdampak pada lapangan pekerjaan terutama pada peningkatan pendapatan.
Tanaman kelapa yang pernah jaya di Gorontalo, saat ini tinggal cerita yang kurang buktinya. Bila kejayaan produksi kelapa terjadi lagi dan berkesinambungan di Gorontalo maka ini juga dapat meningkatkan kembali kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat. Misalnya: dalam lima tahun ke depan, daerah menginvestasikan dana untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna membuat kebun kelapa. Mungkin investasi daerah di BUMD dapat menciptakan lahan perkebunan yang cukup luas dan dapat memproduksi misalnya dalam setiap tahun 1 juta bibit kelapa yang ditanam.
Pengelolaan kelapa diserahkan ke masyarakat yang setiap panen (bisa 4-5 bulan) diolahnya dan hasilnya dimasukkan pada BUMD. Kita dapat menghitungnya dengan mudah, akan menjadi berapa pendapat masyarakat yang secara rutin diperolehnya. Apalagi pohon kelapa tidak terlalu sulit untuk menanam serta merawat dan memeliharanya yang lebih penting semuanya bagian pohon dapat digunakan sebagai industri makanan, industri kerajinan, dll.
Bila ini terjadi, berarti telah melaksanakan pemboikotan produk luar negeri dan memaksimalkan pemanfaatan produksi dalam daerah yang pasti meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan. Sederhananya, jika produk yang kita buat dapat digunakan secara maksimal maka kita telah memaksakan pemboikotan produk luar dan bahkan malah dapat mengeksport ke luar.
Contoh sederhana tejadi pada pasar murah yang dilaksanakan oleh swasta maupun pemerintah. Apabila, yang dijual murah (ada subsidinya) adalah produk lokal seperti semua jenis sembako termasuk minyak kelapa, buah-buahan, dan produk lainnya, tentunya dapat membuat uang tetap berada di Gorontalo yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi rakyat? Apabila barang yang dijual adalah dari luar daerah apalagi luar negeri, maka uang yang ada di Gorontalo akan ke luar daerah sehingga dapat membuat perputaran uang terganggu yang tentunya berdampak kembali pada proses perekonomian di daerah?
Hal sederhana lainnya, jika produk lokal seperti kopiah keranjang yang bahan baku dan pengrajinnya dari Gorontalo digunakan selain ada yang dijual ke luar daerah/negeri, kerajinan karawo diwajibkan digunakan sejak TK, SD, SMP, dan SLTA/SMK ditambah dengan penjualan ke luar daerah/negeri maka pasti ini akan membentuk struktur siklus ekonomi yang kuat dan berkesinambungan termasuk juga menanamkan rasa cinta pada nilai budaya yang tentunya pasti akan lestari. Yang lebih menguatkan lagi, bila daerah Gorontalo sudah mampu membuat tekstil sebagai bahan dasar karawo yang bahan bakunya dari Gorontalo.
Bahan-bahan makanan alami tanpa bahan kimia sintetik telah diproduksi di Gorontalo seperti sayuran organik, jagung/beras/ organik, buah-buahan organik, minyak goreng organik, dan produk lain sebagainya. Tentunya ini malah akan menambah kontribusi dalam perbaikan ekonomi juga perbaikan stauts kesehatan masyarakat yang selalu mengkonsumsi makanan organik dan segar. Semoga tulisan ini bermanfaat, bersama kita berkarya sebagai ibadah, Amiin.
*Pemerhati Masalah Kesehatan dan Gizi
