Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Gorontalo Utara (Gorut) optimis dapat memenuhi dokumen seperti yang dimintakan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asdep Perlindungan Anak, Ciput Purwianti. Ini disampaikan langsung dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Senin (06/06/2022) melalui zoom meeting dengan melibatkan seluruh unsur terkait termasuk lembaga seperti dunia usaha dan media massa.
Kabid PA, Rini Juliastuti saat dimintai tanggapannya usai pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya sangat optimis.
“Karena dokumen tersebut harus dipenuhi dan sangatlah penting untuk dipenuhi dalam rangka Gorontalo Utara menuju Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Disisi lain, Plt. Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menegaskan bahwa pada dasarnya apa yang dimintakan tersebut sebenarnya sudah diaplikasikan oleh daerah.
“Hanya saja secara dokumen dan juga yang dimintakan tersebut belum dilengkapi,” kata Thariq Modanggu.
Olehnya, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD dan instansi lainnya yang terkait untuk dapat bersama-sama melengkapi apa yang dimintakan tersebut.
Sementara itu, Asdep Perlindungan Anak, Ciput Purwianti menegaskan bahwa untuk penilaian, 50 persen masih dikembalikan dan untuk memperoleh nilai tersebut, harus memenuhi dokumen yang diminta.
“Pada dasarnya implementasi lapangan telah dilaksanakan, hanya saja secara dokumen itu belum. Sehingga antara dokumen dan implementasi harus seimbang,” tegasnya.
Dari pantauan awak media ini sejak awal, pihak kementerian mengevaluasi setiap indikator penilaian termasuk media massa. Namun yang menjadi intinya yakni terdapat pada kelengkapan dokumen termasuk foto yang belum dapat menceritakan kegiatan yang dimaksud.
Pihak kementrian kemudian meminta kepada daerah untuk melengkapi kembali apa yang masih belum lengkap tersebut, termasuk foto dan juga lampiran undangan untuk kegiatan dan juga terhadap rekomendasi hasil rapat dan lainnya yang semuanya telah disampaikan dalam rapat tersebut.
Bahkan pada segmen terakhir, pihak kementrian bertanya langsung kepada para anak-anak apakah Gorontalo Utara layak menjadi KLA kategori Pratama dan dijawab oleh anak-anak tersebut mereka yakin dan Gorut bisa.
Untuk kelengkapan dokumen, pihak kementrian memberikan waktu selama hari, yang batas akhirnya pada 8 Juni pukul 17.00. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman