Kasubdit Penanangan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo M.S Burhan mengatakan, saat dimintakan untuk menunjukan Paspor, You Mei Chin hanya memberikan sebuah surat keterangan.
Surat itu menerangkan tentang salah satu warga di Kota Gorontalo yang kedatangan seorang tamu dari warga asing yang tak lain adalah You Mei Chin.
“Kita hanya menghubungi Kantor Imigrasi. Selanjutnya, kita sudah tidak tahu. Sebab, setelah mereka tiba di TKP. Mereka langsung membawa yang bersangkutan,” kata M.S Burhan.
Terpisah, Kepala Intel Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo Iskandar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, You Mei Chin hanya memilki paspor untuk tujuan liburan ke Indonesia.
