Hargo.co.id BONBOL – Aksi IY alias Im benar-benar nekat. Pemuda 22 tahun di Desa Huntu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango itu nekat membobol rumah dan mengambil tabungan (celengan) milik tetangganya Muhammad Duka, Sabtu (13/2).

Aksi itu dilakukan Im lantaran tak punya uang untuk membeli minuman keras (miras). Akibat aksi nekatnya itu Im terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
Kepada Polisi, Im mengaku masuk ke dalam rumah saat Muhammad Duka keluar untuk menghadiri acara takziyah. Im masuk melalui ventilasi rumah dan kemudian menuju ke dalam kamar.

Di dalam kamar ia mengambil celengan yang tersimpan dalam lemari tak dikunci. Usai menjalankan aksinya Im lantas keluar rumah melalui jendela.
“Akibat perbuatannya, IY terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,†kata Kapolsek Tapa AKP Sigar V Gobel melalui Kanit Reskrim Aiptu Rolli Roboth. (Tr-50/hargo)