Oknum Imam Masjid Kepergok Cabuli ABG

×

Oknum Imam Masjid Kepergok Cabuli ABG

Share this article
Ilustrasi cabul ustad. (ilus atip Gorontalo Post)

Kasus ini terungkap setelah terungkap, setelah saksi tersebut memberanikan diri menceritakan kepada Kades, yang kemudian oleh Kades langsung mempertemukan antara korban dan saksi, hingga akhirnya Mawar mengakui perbuatan yang dilakukan oleh HI yang nota bene adalah imam masjid kepadanya.

“Beruntung ada ti om, kalau tidak saya sudah diperkosa,” ungkap Mawar.

Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo SIK melalui Kanit PPA Ipda Intan Purnamasari STK, kepada awak koran ini membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum imam masjid di Desa Biluhu tengah terhadap gadis dibawah umur tersebut.

“Saat ini kita baru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Kita pun masih akan memanggil beberapa saksi lainhya, untuk dimintai keterangan, baru akan memanggil tersangka untuk diperiksa,” terangnya.

Apabila terbukti dijerat dengan pasa l82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Yang jelas jika sudah cukup bukti pelakunya akan langsung kita tahan,” tegasnya. (ded/rt)