Operasi Pekat, Ratusan Miras dan Pasangan Mesum Diamankan

×

Operasi Pekat, Ratusan Miras dan Pasangan Mesum Diamankan

Sebarkan artikel ini
Masyarakat tanpa identitas diamankan pada saat razia.
GORONTALO, hargo.co.id – Meski telah berulang-ulang kali dirazia dan diancam dengan sanksi berat, peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo masih terus terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan kembali ditemukannya ratusan botol minuman keras dari sejumlah kios yang ada di Kota Gorontalo.
Dalam razia lanjutan operasi pekat Otanaha 2017 yang digelar, Sabtu (8/4), Aparat gabungan Polsek Kota Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Komang Saptapramana SIK, bersama 10 anggota polsek lainnya berhasil mengamankan sedikitnya 337 Botol minuman keras dengan jenis pinaraci 177 botol, kasegaran 132 botol serta bir bintang 24 botol.
Ironisnya, ratusan botol miras yang selama ini sangat dilarang peredarannya itu disita dari satu warung saja.
“Pinaraci 177 botol, kasegaran 132 botol, dan bir bintang 24 botol diamankan dari warung milik “H” di Kelurahan Donggala, sementara dari warung warga lain yang berinisial HA, kami juga mengamankan Cap Tikus 2 botol dan pinaraci 2 botol,” ujar Komang.
Selain itu, menurut Komang, selain operasi miras, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah penginapan dan hotel melati di sekitar Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dan hasilnya, diamankan sepasang kekasih diluar nikah, pia berinisial I (27) tahun, Kelurahan Leok II Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang sehari-harinya bekerja sebagai perawat.
Sementara perempuannya berinisial E (21) Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi tengah yang juga tengah berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi besar di Kota Gorontalo. Keduanya pun hanya bisa pasrah saat diamankan ke kantor Mapolsek Kota Selatan.
“Razia ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan cara menggelar operasi kewilayahan tentang penegakan hukum terhadap perjudian, Miras, senjata tajam, senjata api / Handak, premanisme, prostitusi, narkoba, serta penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM),” tandasnya. (tr-45)