Pansel Punya Andil Loloskan CPNS

×

Pansel Punya Andil Loloskan CPNS

Share this article
Ismail Patamani Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara saat hadir bersaksi terkait dugaan korupsi Gratifikasi CPNS Gorut.(Foto Jalal/GP)

Sidang Gratifikasi CPNS Gorut 2014

Hargo.co.id GORONTALO – Perkara dugaan korupsi Gratifikasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) 2014 kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor, Senin (25/1).

Kali ini menghadirkan Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Gorut Ismail Patamani sebagai saksi dalam kasus atas terdakwa Safrudin Usman selaku mantan Kabid Mutasi BKD Gorut itu.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Aris Bawono Langgeng SH MH, Sekda Ismail Patamani dicecar sejumlah pertanyaan berkaitan perihal perbuatan terdakwa.

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

Meliputi kewenangannya meloloskan CPNS pada proses seleksi.

Sayangnya Sekda mengaku tak tahu banyak persoalan tersebut hingga menyeret terdakwa Safrudin Usman.

Ismail hanya mengakui di tahun 2014, Kabupaten Gorut ada proses pengadaan penerimaan CPNS guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam penyelenggaraannya, Ismail menguraikan mekanisme proses penerimaan CPNS sesuai dengan aturan.

Mulai dari pengumuman penerimaan, pemasukan berkas, seleksi berkas, tes tertulis dan seterusnya sampai pada pengumuman kelulusan.

Kendati keterangannya biasa saja, namun Ismail sempat membela terdakwa.

Dimana kewenangan meloloskan orang dalam seleksi CPNS bukan hanya terdakwa melainkan panitia seleksi (Pansel) CPNS.

“Terdakwa tidak punya kewenangan, kewenangan penuh dan yang paling bertanggungjawab pada panitia seleksi,” terangnya. (csr/hargo)