Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe mempertanyakan alasan Thariq Modanggu tak hadir pada paripurna yang digelar Senin (17/10/2022). Apalagi paripurna ini terkait dengan Ranperda Tentang APBD Tahun 2023.
“Rapat paripurna perubahan anggaran saja, bupati harus hadir. Apalagi ini terkait dengan APBD induk,” kata Lukman Botutihe.
Selain soal ketidakhadiran, Lukman Botutihe juga menyentil soal posisi wakil bupati yang kosong.
“Contohnya seperti saat ini, ketika bupati tidak hadir, maka wakilnya yang dapat mewakili,” kata Lukman Botutihe.
Untuk pengisian wakil bupati, jika memang masih dapat dilakukan, maka sebaiknya itu dapat diisi.
Kembali pada pembicaraan tingkat 1 soal anggaran untuk APBD induk 2023, menurut Lukman Botutihe, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu harus diundang dulu untuk diskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini penting dilakukan dalam rangka kelancaran pembahasan dan juga pengakomodiran terhadap apa yang menjadi kebutuhan kedepan,” kuncinya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
