Pastikan Pembayaran THR Aman, DPRD Pohuwato Gelar Raker

×

Pastikan Pembayaran THR Aman, DPRD Pohuwato Gelar Raker

Sebarkan artikel ini
Suasana Raker yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka membahas THR. (Foto: Istimewa)
Suasana Raker yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka membahas THR. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menindaklanjuti surat edaran kementerian terkait tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat kerja dengan menghadirkan Sekretaris Daerah serta sejumlah Pimpinan OPD, Senin (3/3/2023).

Saat memimpin jalannya rapat kerja Gabungan, Wakil Ketua Nirwan Due, menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran sejumlah kementerian tentang tunjangan hari raya. Oleh karena itu, DPRD selaku lembaga pengawasan yang ada di daerah merasa perlu untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan edaran tersebut serta menjamin seluruh ASN, non ASN, hingga para buruh dan para pekerja mendapatkan hak yang sama.

“Rapat kali ini dalam rangka mengetahui informasi terkait THR. Kita perlu memastikan pemerintah sudah siap dengan itu. Begitu pun peran pemerintah dalam rangka menjamin mereka para buruh ataupun pekerja mendapatkan hak yang sama dari perusahaannya tempat dia bekerja,” ucap Nirwan diawal sambutannya.

Lanjut kata Politisi Gerindra tersebut, pelaksanaan pemberian THR adalah hal yang penting untuk diseriusi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah harus disampaikan dalam forum tersebut.

“THR ini bentuk penghargaan kita kepada seluruh aparat, pekerja yang telah berkontribusi terhadap upaya peningkatan ekonomi, sosial dan pembangunan daerah. Untuk mereka pekerja swasta, kami berharap ada perhatian dari dinas. Kalau perlu harus ada surat balasan biar kita tahu respon mereka pihak perusahaan seperti apa dan kita evaluasi nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, menjelaskan untuk saat ini, THR untuk buruh dan pekerja perusahaan tinggal dilakukan pengawasan dan memastikan pihak perusahaan benar-benar melaksanakan surat edaran pemerintah pusat.

“Adapun yang berkaitan dengan ASN, Alhamdulillah sudah masuk dalam APBD, besarannya ada sekitar 16 milliar, potensi penerimaan kita ada 58 milliar, hanya saja kondisi kas saat ini dapat kami gambarkan pada posisi 6 M. Kami pun berharap ada dukungan dari DPRD karena berhubungan dengan pelaksanaan PP 15,” jelas Sekda Iskandar.(*)

Penulis: Ryan Lagili