Pembunuhan di Telaga Bukan Dilatarbelakangi Perselingkuhan

×

Pembunuhan di Telaga Bukan Dilatarbelakangi Perselingkuhan

Share this article
Siti Magfirah Makmur, Kuasa Hukum Korban Pembunuhan yang terjadi di desa Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Siti Magfirah Makmur, Kuasa Hukum keluarga almarhum PA (29), korban Pembunuhan yang terjadi di Desa Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (06/06/2022) membantah perihal kecurigaan pelaku yang menduga korban selingkuh.

Dirinya menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pasangan suami istri tersebut memang beberapa kali terlibat percekcokan. Namun, dirinya memastikan penyebab percekcokan tersebut hanya masalah rumah tangga biasa, bukan tentang perselingkuhan.

“Memang ada cekcok tapi bukan perselingkuhan, ada masalah rumah tangga. Apa yang disampaikan masyarakat itu bahwa indikasinya adalah perselingkuhan itu tidak benar. Sekarang masih dalam proses pendalaman,” kata Siti Magfirah Makmur saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (07/06/2022).

Pihaknya, lanjut Siti Magfirah Makmur, masih mencari tahu persoalan yang sering menyebabkan pelaku dan Korban terlibat percekcokan.

“Ini cekcok murni, ada masalah rumah tangga yang sampai dengan detik ini kita masih mencari tahu. Tapi kalau masalah Perselingkuhan itu tidak benar sama sekali,” Ujarnya.

Selaku kuasa hukum, kata Siti Magfirah Makmur, dirinya akan melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus ini. Sejauh ini, kata dia, Keluarga korban berharap pelaku dihukum seadil-adilnya atas perbuatan yang dilakukannya.

“Sengaja mereka memanggil kuasa hukum agar pelaku ini ditindak dengan sebenar benarnya. Karena ini sudah menghilangkan nyawa. Keluarga korban berharap dihukum seberat berat mungkin pelaku ini,” Katanya menerangkan.

Saat ini pihaknya masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Dalam hukum pidana itu kita butuh pembuktian. Seberapa besar luka, jumlah luka yang ditimbulkan, itu harus diketahui, makanya kita butuh forensik menyampaikan penyebab kematian itu,” Katanya menandaskan.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis