Pemdes Harus Pahami Paradigma Desa Membangun

×

Pemdes Harus Pahami Paradigma Desa Membangun

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 6 /2014 tentang desa, pemahaman mengenai pembangunan desa sudah mengalami perubahan. Untuk itu paradigma pemerintah desa dalam membangun desa tidak lagi seperti dulu.

Ini sebagaimana yang disampaikan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu. yang mana menurutnya, dulu membangun desa, tapi sekarang desa membangun. 

“Itu dua hal berbeda. Makanya mindset kita tidak boleh hanya membangun desa. Kalau membangun desa, berarti kepala desa hanya melaksanakan visi misinya yang ada pada RPJMD atau RKPDes di setiap tahunnya, lalu realisasi program. Tidak hanya itu yang dilaksanakan kepala desa. Tapi, tugas kepala desa juga adalah memastikan bahwa desa hadir untuk membangun masyarakat,” terangnya. 

Dengan mindset tersebut, berarti dijelaskan Thariq, setiap aparatur desa, dalam hal ini pemerintah desa, betul-betul paradigmanya membangun atau sebagai subyek. 

“Kalau dulu hanya sebagai objek. Misalnya, pemerintah dapat bantuan. Kalau sekarang meski bantuan tetap mengalir dari pusat maupun provinsi dan kabupaten, saya kira itu tetap subjeknya itu kepala desa, subyeknya tetap aparat desa untuk melakukan penguatan dalam hal kerja sama,” paparnya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman