Pemkab Boalemo Bakal Terapkan Transaksi Non Tunai

Kab. Boalemo
Penjabup Boalemo, Hendriwan, saat membuka kegiatan Capacity Building, Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah dan ETPD Pembayaran bagi TP2DD. (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, bakal menerapkan transaksi keuangan non tunai. Hal ini guna mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan. Di satu sisi lagi, untuk meningkatkan kompetensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal mengelola Pajak dan Retribusi.

Transaksi non tunai akan diterapkan pada transaksi pendapatan dan belanja Daerah. Ini dibahas bersama dalam kegiatan Capacity Building, Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah dan ETPD Pembayaran bagi TP2DD, Selasa, (18/10/2022), yang dilaksanakan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

banner 300x300

Kegiatan yang digagas oleh BKAD itu, dibuka oleh Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Hendriwan. Hadir Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, para Assisten, serta Anggota TP2DD.

“Kegiatan hari ini adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegritasi, untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, dari tunai menjadi non tunai, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Hendriwan.

Ia kemudian mengingatkan Anggota TP2DD, agar dapat bersinergi untuk memberikan yang terbaik, dalam melaksanakan tugas dengan kewenangannya masing–masing.

banner 728x485

Di tempat sama, Kepala BKAD Boalemo Mohammad Taufiq Kumali menjelaskan, tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut, untuk memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi Daerah. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak dan retribusi.

“TP2DD Kabupaten Boalemo terbentuk pada tahun 2021, melalui SK Bupati Boalemo nomor 201 tahun 2021, Implementasi ETPD di Kabupaten Boalemo sudah berjalan dengan baik, sekitar 90,80 % yakni menempati urutan ke–4 se Provinsi Gorontalo,” ujarnya, menandaskan. (*)

Penulis: Abdul Majid Rahman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *