Penambang Desak Pembayaran Ganti Rugi Disegerakan, Beni Nento Minta Perusahaan Pertimbangkan Stabilitas Daerah

×

Penambang Desak Pembayaran Ganti Rugi Disegerakan, Beni Nento Minta Perusahaan Pertimbangkan Stabilitas Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Pemda Pohuwato bersama perwakilan penambang tradisional terkait ganti rugi lahan, Senin (27/3/2023). (Foto: Istimewa)
Rapat kerja Pemda Pohuwato bersama perwakilan penambang tradisional terkait ganti rugi lahan, Senin (27/3/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Puluhan perwakilan masyarakat penambang Pohuwato kembali mendatangi kantor Pemda Pohuwato, Senin (27/3/2023). Kali ini kedatangan para penambang tradisional tersebut untuk menghadiri rapat kerja Pemerintah Daerah dalam rangka menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait ganti rugi lahan yang beberapa waktu lalu diaspirasikan melalui aksi demonstrasi.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wabup Suharsi Igirisa, Sekda Pohuwato, Ketua Komisi III Beni Nento dan Anggota DPRD Suryaharto Polumulo, para penambang kembali mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera mencarikan solusi terkait pembayaran ganti rugi yang dijanjikan pihak perusahaan. Terlebih ada 800 proposal masyarakat yang sudah dijanjikan akan dibayarkan.

Diakhir pertemuan, Koordinator Lapangan, Uten Umar, dengan tegas menyampaikan jika kemudian apa yang menjadi tuntutan masyarakat penambang tak juga direalisasikan oleh pihak perusahaan, maka para penambang tidak akan segan-segan untuk memblokade jalan masuk menuju perusahaan.

“Penekanan kami, kalau misalnya ini tidak direalisasikan, maka semua penambang harus melakukan blokade jalan.Pemerintah juga harus memberikan surat ke Dirjen terkait agar perusahaan diberhetikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy juga menyayangkan hingga hari ini belum ada realisasi yang jelas. Bahkan menurutnya, pola penanganan yang tidak beres karena tidak ada formulasi yang menjadi indikator untuk menentukan angka membuat persoalan ganti rugi lahan semakin kompleks. Peran pemerintah pun dianggapnya tak menunjukkan geliat yang lebih.

“Selama ini kami belum melihat giat-giat yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas, menjaga hubungan baik perusahaan dengan masyarakat penambang. Kami minta pemerintah melibatkan tim appraisal untuk kemudian menentukan harga. Yang terpenting perusahaan harus taat kepada pemerintah, bukan pemerintah yang taat kepada perusahaan. Kami berharap pemerintah tidak boleh menutup mata terkait persoalan ini,” pungkas Limonu.

Menganggapi tuntutan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mendorong agar pihak perusahaan untuk hadir menjawab berbagai tuntutan masyarakat.

“Kita harap ke pihak perusahaan untuk bisa hadir dalam rapat lanjutan yang akan kita laksanakan, sehingga stabilitas daerah kita tetap terjaga,”

Lanjut kata Politisi Golkar ini, Pemerintah dan DPRD senantiasa untuk tetap berupaya mencarikan solusi terbaik atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Olehnya pihaknya pun meminta agar masyarakat penambang khususnya yang terdampak aktifitas perusahaan untuk tetap tenang dan mempercayakan persoalan tersebut kepada pemerintah, DPRD serta instansi terkait lainya yang berwewenang.

“Saya harap pera penambang harus tenang. Kita tunggu pihak perusahaan yang katanya hari rabu besok akan kita duduk bersama. Yang jelas perusahaan ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ganti rugi lahan. Mudah-mudahan stabilitas daerah kita tetap terjaga, insya Allah tidak ada pemblokiran jalan jika perusahaan mampu menjawab apa yang menjadi tuntutan mereka penambang,” pungkasnya.(*)

Penulis: Ryan Lagili