Sementara beberapa personil Banggar yang lain seperti Firman Sunge, Irwan Mamesah, Helmi Adam dan Sun Biki, berpendapat bahwa proses ini tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Apalagi sekarang sudah akan masuk masa transisi pemerintahan. “Lebih baik kita tunggu saja usai Pilgub. Jangan nanti pemimpin yang terpilih malah punya pikiran baru terkait hal ini,†ujar Firman Sunge dan Helmi Adam.
Sementara itu, personil Banggar lainnya AW Thalib mengatakan, bahwa proses pemindahtanganan eks kantor Gubernur sebaiknya dimulai lagi dari proses awal khususnya terkait dengan keterlibatan DPRD.
“Tahapannya kan sudah dimulai dari periode lalu. Nah kita tidak boleh mentakeover lanjutan pekerjaan periode lalu. Jadi ini harus kembali dari proses awal,†jelasnya.
Karena mayoritas Banggar meminta agar proses pemindahtanganan aset tersebut perlu didalami kembali, Ketua Deprov Paris Jusuf yang memimpin pertemuan tersebut, akhirnya mengakomodir keinginan Banggar. “Sebelum ada putusan DPRD Banggar masih perlu melakukan pendalaman,†ungkapnya sebelum menutup pertemuan tersebut.
Seperti yang pernah mencuat beberapa waktu lalu, lahan eks kantor Gubernur bakal dibangun rumah sakit siloam dari Lippo grup. Rencana itu sudah dirintis sejak DPRD periode sebelumnya. Namun kemudian rencana itu meredup dan kembali mencuat sekarang. (rmb/hargo)
