“Sudah saya tandatangani tadi di Makassar,”ujar Gubernur Rusli Habibie.
Usulan pengangkatan tersebut dibawa anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Amin Mootalu dan Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako.
Memang kata Gubernur, usulan itu harus masuk kemarin, sebab sesuai batas akhir di Kemendagri.
“Kalau terlambat maka pelantikanya bisa saja tertunda,”kata Rusli Habibie.
Proses SK pengangkatan Bupati-Wakil Bupati kini sedang berlangsung di Kemendagri, rencananya SK tersebut akan diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur saat acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pemilukada di Istana Negara. Para Gubernur se Indonesia diundang Presiden untuk menyaksikan pelantikan sekaligus menerima SK bupati dan wakil bupati terpilih di daerah.
Sementara itu persiapan pelantikan terus dimatangkan pemerintah Provinsi Gorontalo. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Asri Banteng mengatakan, pelantikan tiga bupati dan wakil bupati itu akan dilakukan di Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi, sesuai ketentuan Peraturan Presiden nomor 167 tahun 2014 tentang tata cara pelantikan gubernur, bupati dan walikota.
