Perebutan Kursi Ketua DPRD Bonbol Memanas

×

Perebutan Kursi Ketua DPRD Bonbol Memanas

Share this article
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Hingga saat ini, belum ada kepastian siapa yang akan duduk sebagai Ketua DPRD Bone Bolango (Bonbol) setelah ditinggal oleh Azan Piola.

Kenyataan itu membuat internal PPP memanas mengingat Nurdin Wartabone dan Faisal Mohi (kader PPP-red) memiliki peluang yang sama untuk menempati kursi panas tersebut.

Informasi yang berhasil diendus Gorontalo Post, dua kader PPP tersebut, saling klaim sebagai kader yang pantas tempati kursi tersebut. Alasan yang diutarakan, dua-duanya mengaku mengantongi surat ‘sakti’ dari PPP. Aksi saling klaim itu, berlangsung saat Badan Musyawarah (Banmus) digelar rapat.

Terdapat dua surat dari PPP yang masuk ke Banmus yakni surat pengganti antar waktu PAW terhadap Azan Piola yang mundur saat Pilkada 2015 lalu. Azan piola akan digantikan oleh kader PPP dari Dapil Kabila Cs yakni Aja Hulangata. Surat kedua yakni tentang pimpinan DPRD.

Hanya saja, Nurdin Wartabone sedikit meluruskan soal kehadiran surat tersebut. Menurutnya, dirinya tak ada maksud mempersoalkan surat pergantian pimpinan DPRD, dengan alasan siapapun yang ditunjuk, maka dirinya legowo.

“Itu adalah aturan partai yang patut dijalani oleh kader. Hanya saja, ada sedikit mengganjal yakni setelah diundang oleh Ketua DPW PPP, Muhalim Litty ke Jakarta, yang mana dipertemukan dengan Ketua DPP Muhammad Romahurmuziy, muncul penegasakn jika saya bersama Faisal Mohi dan Henny Ambat, bukanlah berasal dari pengurus Parpol,” kata Nurdin Wartabone.

Berdasarkan hal tersebut, Nurdin Wartabone berpendapat jika yang pantas untuk duduk sebagai pimpinan DPRD Bonbol, bukan sematan dari pengurus, namun juga dilihat dari perolehan suara terbanyak.

“Perolehan suara selama saya dua periode duduk di DPRD Bonbol, cukup tinggi yakni di atas tiga ribu. Bahkan suara saya mengantar PPP menjadi pemenang Pemilu legislatif di Bonbol hasil Pemili legislatif 2014 lalu.

Tanpa kehadiran saya, PPP akan mendapat kursi Ketua DPRD. Berdasarkan itu, saya mempertanyakan keluarnya mekanisme surat tersebut,” jelas Nurdin Wartabone.(csr/hargo)