GORONTALO, Hargo.co.id – Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota kembali membongkar pesta sabu di salah satu tempat kos di kelurahan Tuladenggi, Dungingi, Senin (12/12). Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi meringkus 2 tersangka masing-masing berinisial MH alias Iti (38) warga setempat dan BS alias Baso (42) warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
“Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Kami juga akan koordinasi dengan Polres Pare-Pare untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Mosyan Nimitich, Selasa (13/12).
Sebelumnya, Tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya ada seorang laki-laki yang berasal dari Pare-Pare membawa barang haram berjenis sabu kemudian menginap di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Tuladenggi.
Polisi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Handy langsung menuju lokasi. Tak menunggu lama, polisi langsung menyasar pintu kamar kos dan mendapati dua tersangka tadi, masing-masing MH alias Iti dan BS alias Baso.
Saat diinterogasi di tempat, kedua tersangka mengaku baru saja menghabiskan barang mereka berupa sabu-sabu. Polisi pun tidak langsung percaya.
Seisi ruangan kos tersebut digeledah dan alhasil, satu kantong plastik kecil berwarna hitam yang diduga sabu-sabu didapatkan terselip di lemari.
Selain itu, terdapat juga dua buah sedotan dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Polisi pun langsung menggelandang dua tersangka tersebut ke Mapolres Gorontalo Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan penyidik, BD alias Baso membawa barang haram tersebut ke Gorontalo sekitar sehari sebelumnya lewat darat.
Tersangka BD mengaku membawa dua paket kecil, namun satu paket sudah habis dikonsumsi saat tiba di Gorontalo. BD pun mengaku mendapatkan barang sabu tersebut dari seorang temannya pula yang berdomisili di Pare-Pare.
“Kami masih akan terus mengusut tuntas kasus narkoba ini yang kian mengkhawatirkan di Gorontalo dan kasus kali ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik,” pungkasnya. (tr-49/hargo).
