Hargo.co.id, GORONTALO – Pembayaran pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada koperasi pegawai bakal dilakukan melalui pemotongan gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan lainnya.
Hal itu terungkap pada rapat evaluasi antara Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) dan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) yang dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti kerjasama dua lembaga tersebut, Jumat (3/2/2023).

“Pinjaman PNS yang ada di Koperasi pegawai, nantinya secara otomatis akan dipotong langsung oleh pihak BSG baik melalui gaji, TPP maupun tunjangan lainnya,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang juga Ketua PKPRI Huyula Momongu Lipu Provinsi Gorontalo pada rapat tersebut.
Agar rencana pihaknya ini tidak menjadi polemik dikemudian hari, kata Nelson, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi dalam bentuk surat edaran.
“Saya sudah menginstruksikan Dinas Koperasi untuk membuat surat edaran Bupati Gorontalo ditujukan ke seluruh OPD serta bendehara, bahwa pegawai yang memiliki pinjaman dan tunggakan wajib dan harus membayarkan hutang tersebut. Pembayarannya melalui pemotongan gaji, TPP ataupun tunjangan lainnya,” ungkap Nelson.

Pada rapat itu juga, lanjut Nelson, telah dibentuk tim tujuh yang beranggotakan PKPRI Huyula Momongu Lipu, Dinas Koperasi, Badan Keuangan, Dikbudpora, KPRI Ekaprasetya, Dekopinda dan Bank Sulutgo sendiri. Nantinya, tim yang terbentuk akan melakukan pembahasan setiap bulan terkait permasalahan pembayaran pinjaman melalui kerjasama dengan BSG.
“Tentu, solusi tentang permasalahan pembayaran maupun tunggakan yang dibahas tersebut, dirinya meminta bagi tim yang telah dibentuk agar memaparkan hasilnya rumusan yang dikolaborasikan bersama pada rapat evaluasi di bulan depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Deice Pomalingo