Hargo.co.id, GORONTALO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Selasa (28/04/2020).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, ada beberapa hal yang akan diterapkan oleh Pemprov Gorontalo pada PSBB tersebut. Utamanya adalah penutupan total perbatasan darat, laut, termasuk udara dan pembatasan aktivitas warga.
“Poin penting dalam PSBB ini adalah penutupan total seluruh perbatasan dan membatasi aktivitas warga dari pukul 6 pagi hingga 5 sore. Di atas jam 5 sore, sudah tidak ada lagi warga yang berkeliaran ke luar rumah,” ungkap Rusli Habibie saat jumpa pers, Selasa (28/4/2020) malam di kediaman pribadinya.
Menurutnya, sebelum menerapkan PSBB ini, pihaknya akan melakukan video conference dengan seluruh unsur Forkopimda Gorontalo dan Bupati/Walikota se Gorontalo.
“Besok kita akan video conference. Apa yang akan diterapkan dalam PSBB nanti akan kita kaji di rapat virtual itu,” ucap Rusli Habibie.
Terakhir, Rusli Habibie meminta kepada seluruh warga Gorontalo untuk mendukung PSBB ini dengan cara mematuhi segala aturan yang ada dalam PSBB tersebut. Khusus kendaraan, yang diperbolehkan masuk hanya pengangkut logistik.
“PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid – 19. Besar harapan saya masyarakat mendukungnya dengan cara tidak menyalahi aturan – aturan yang kami tetapkan,” pungkas Rusli Habibie. (adv/rwf/hg)
