Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo tiba-tiba didatangi oleh sejumlah penyidik Diskrimsus Polda Gorontalo, Selasa (20/5/2025).
Pantauan pewarta, penyidik datang sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung masuk ke ruang Bina Marga. Di ruangan itu, mereka terlihat berdialog dengan Kepala Bidang Bina Marga. Penyidik berada di ruangan itu, selama 7 jam.

Salah seorang anggota Diskrimsus Polda Gorontalo IPDA Fahmi Paramata saat dikonfirmasi ketika dirinya akan meninggalkan kantor Dinas PUPR Kabgor tak banyak berkomentar.
“Jangan saya, mohon maaf saya tidak punya kewenangan untuk hal itu,” kata Fahmi.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kabgor, Romi Syahrain saat dikonfirmasi mengakui adanya penggeledahan, tetapi dirinya tak mengetahui terkait hal apa.
“Saya dapat informasinya, tetapi saya tidak berada di tempat, karena ada agenda lain. Maka saya belum mengetahui penggeledahan soal apa,” kata Romi.
Terinformasi, penggeledahan yang dilakukan terkait dengan pekerjaan PEN tahap I pekerjaan 7 ruas jalan di Kabupaten Gorontalo.(Deice)