Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik PT. Pabrik Gula (PG) Tolangohula, Senin (13/3/2023).
RDP tersebut hanya dihadiri Dinas Pertanian, Perhubungan, Camat Tolangohula, Asparaga, Mootilango dan perwakilan 11 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Boliyohuto Cs. Sementara, PT. PG Tolangohula yang menjadi salah satu pihak yang berkompeten tak menghadiri RDP ini dengan alasan trauma dengan beberapa kejadian pada RDP sebelumnya.
Menurut Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, RDP digelar dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat Boliyohuto Cs terkait polemik yang terjadi di PT. PG Gorontalo. Pasalnya, kata Syam, keputusan pemerintah daerah beberapa waktu lalu belum memuaskan masyarakat.
“Masyarakat kembali mengajukan aspirasi dan berharap ditindaklanjuti oleh DPRD. Kami tidak mempersoalkan Keputusan Bupati Gorontalo, tapi kita melihat sejauh mana respon pemerintah daerah menyikapi problem yang terjadi di sana (Boliyohuto Cs),” jelas Syam.
Syam menegaskan, DPRD diam bukan berarti menerima keputusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Tapi, kata dia, pihaknya menunggu reaksi dari masyarakat dan ternyata ada reaksi dari warga.
Ditegaskannya pula, persoalan yang berkembang disaat rapat tersebut akan dibawa pada rapat pimpinan DPRD. Salah satu persoalan antara lain, terkait luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini dikuasai oleh PT. PG Gorontalo.
“Apa yang berkembang hari ini, insya allah jadi catatan buat kita bawa ke rapat pimpinan fraksi. Mudah-mudahan lewat rapat pimpinan fraksi kita akan mendapatkan jalan yang terbaik,” tandas Syam.(*)
Penulis: Deice
