Polisi Akan Sita Seluruh Harta Owner Investasi Get-get Dhiyan, Ini Rinciannya

×

Polisi Akan Sita Seluruh Harta Owner Investasi Get-get Dhiyan, Ini Rinciannya

Share this article
DISITA - Sebuah mobil Honda HRV merah milik Rosdiana disita Polisi dan diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Polisi kini mulai melakukan penyitaan terhadap harta benda milik Rosdiana. (foto : natha / gorontalo post)

Menurut Indra Dalimunthe, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyitaan harta milik Dhiyan, termasuk yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, seperti rumah dan tanah serta kendaraan. “Apa saja yang bisa disita, kita sita,” tegas perwira Polisi tiga balok itu.

Menurut AKP Indra, pihaknya akan menangani kasus ini dengan membagi dua perkara. Yakni perkara tindak pidana pencucian uang dan perkara penipuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunthe, SH, SIK mengungkapkan, penetapan Dhiyan dan suaminya sebagai tersangka ini telah dilakukan sejak Rabu (17/3) kemarin, keterlibatan Dhiyan dalam kasus tersebut yaitu Dhiyan merupakan owner dari investasi online yang dituntut oleh Agen dan membernya selasa (15/3).

Sementara itu juga, keterlibatan Usman Harun yang merupakan suami dari owner itu, diduga ikut bersama – sama dalam menjalankan bisnis investasi online itu.

Pasalnya, dalam penyaluran dana yang di setor para agen itu masuk ke rekening Usman.

“Ya jadi dalam kasus ini bukan hanya Dhiyan yang kita tetapkan sebagai tersangka, namun juga Suami dari Dhiyan juga, sebab penyetoran uang-uang agen dan member masuk ke rekening bernama Usman Husin,” ungkapnya.(tr-46/hargo)