Berdasarkan Pantauan Gorontalo Post, sekira pukul 23.30 wita nampak FP dilakukan pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Boalemo terkait dengan kepemilikan miras jenis CT tersebut.
Demikian pula mobil dan ratusan liter CT sudah diamankan di Mapolres Boalemo. Berdasarkan penuturan FP, bahwa CT sengaja dimuat dari Kecamatan Mananggu untuk dijual eceran di Isimu Kabupaten Gorontalo.
“Jadi miras itu akan dijual eceran di Isimu,”ungkap warga Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorut tersebut.
Sementara Kapolres Boalemo AKBP Jefri Yuniardi,SIK dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan miras asal Manangu.
“Jadi operasi kali ini dengan sandi Operasi pekat Otanaha yang dimulai (28/1) hingga 18 hari kedepan, dengan tujuan penyakit masyarakat berupa miras, judi, premanisme, Narkoba, ilegal loging, BBM ilegal dan prostitusi. Adapun yang sudah terjaring dalam oprasi tersebut judi dan miras, jadi dua kasus tersebut akan dikembangkan,” ujarnya.
Lanjut katanya, bahwa hasil operasi Minuman keras yang baru saja dilakukan akan diproeses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dilansir, sekira pukul 00.00 wita kasus miras tersebut didalami oleh penyidik Satnarkoba Polres Boalemo. (Tr-30/hargo)
