Hargo.co.id TILAMUTA – Setelah di wilayah Kabupaten Bone Bolango ditemukan sejumlah pabrik Minuman Keras (Miras) sejenis cap tikus.
Di Kabupaten Boalemo diduga terdapat tempat penyulingan miras jenis yang sama.
Ini menyusul diamankanya sebanyak 500 liter miras jenis cap tikus dalam operasi pekat otanaha yang digelar Polres Boelemo, Jumat (29/1), tadi malam.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post (hargo.co.id), miras yang diamankan petugas itu diangkut dalam sebuah mobil menuju arah Isimu, Kabupaten Gorontalo.
Bermula ketika petugas gabungan Polres Boalemo melaksanakan operasi pekat di depan Mapolres Boalemo, pasca pelaksanaan shalat Isya.
Beberapa jam kemudian, melintas mobil Toyota nomor Polisi DM 1584 F dari arah Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo menuju Isimu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo. Mobil yang dikemudikan oleh FP (48) itu berhasil dihentikan petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil itu mengangkut sebanyak 40 sak captikus atau kurang lebih 500 liter.
Dengan demikian, mobil dan pemilik miras tersebut langsung digiring ke Mapolres Boalemo untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan minuman keras.
Menurut informasi, bahwa cap tikus itu berasal dari tempat penyulingan miras di Kecamatan Mananggu. Rencananya, cap tikus tersebut akan dipasok kepada para agen yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo.