Hargo.co.id BOALEMO – Polres Boalemo kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi kamtibmas, Senin (12/12).
Operasi ini juga dilakukan dalam rangkaian pengamanan menjelang natal dan tahun baru. Sebelumnya, operasi kamtibmas Kabag Regu Siaga AKP Imam Sudarto bersama 13 personil lainnya kembali melakukan penyisiran di wilayah kecamatan Paguyaman. Sejumlah warung dan kios disisir.
Hasilnya, salah satu kios milik DS (35) di Desa Saripi, polisi menemukan 8 karton miras dengan merek Pinaraci. Barang haram tersebut pun langsung diangkut polisi dan diamankan di Mapolres Boalemo.
“Benar, dalam operasi kali ini, kami langsung mengamankan 8 karton miras merek pinaraci. Kalau dihitung per botol, itu ada sekitar 105 botol pinaraci. Pemilik kios pun kita mintai keterangan,” kata Imam Sudarto usai operasi kamtibmas.
Sementara itu, di Polsek Kabila juga menggelar operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Abdul Wahab Tambipi.
Saat melakukan operasi di beberapa titik, polisi berhasil mengamankan sejumlah miras dari sejumlah kios dan warung diantaranya, 57 botol jenis pinaraci dan 33 botol jenis cap tikus.
Sementara pemilik miras, ikut dimintai keterangan di Mapolsek Kabila.
Menurut Kapolsek, operasi ini juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan tingkah laku oknum warga yang mabuk di malam hari dan sering membuat onar.
“Untuk itu, kami sangat membutuhkan paritisipasi masyarakat untuk meminimalisir peredaran miras. Ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan jelang natal dan tahun baru nanti,” kata Abdul Wahab.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Goronalo AKBP Mosyan Nimitch saat dimintai tanggapannya terkait operasi rutin yang dilakukan pihak polres, mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut dilakukan semata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Giat patroli ini dilaksanakan agar untuk menjaga terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti di wilayah hukum Polres Boalemo, juga dilakukan karena menjelang Natal dan tahun baru.
Seperti yang kita ketahui, minuman keras itu selalu mengakibatkan terjadi suatu permasalahan dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” singkat Mosyan.(TR-53/TR-54/hargo)
