Polisi Bakar Dua Pabrik CT Bonbol

×

Polisi Bakar Dua Pabrik CT Bonbol

Share this article
Petugas gabungan Polres Bonbol dan Satpol PP Bonbol membakar salah satu lokasi pabrik miras cap tikus saat operasi Cipta Kondisi, Rabu (14/12)

Misalnya, di sepanjang jalan Panjaitan dan jalan Agus Salim Kota Gorontalo, akhir-akhir ini sudah menjadi pemandangan yang lazim adanya pesta miras oleh kalangan pemuda yang nongkrong dipinggir jalan hampir setiap malam.

Hal itu diakui salah seorang tokoh masyarakat, Amrullah Wahid. Menurutnya, peredaran miras di Kota Gorontalo kian tidak terbendung. Bahkan, dirinya tidak merasa aman lagi jika berjalan pada larut malam seiring banyaknya pemuda yang nongkrong pesta miras.

“Berbeda dengan dulu zamannya pemerintahan sebelumnya, sekarang Kota Gorontalo sudah hilang rohnya sebagai Serambi Madinah. Sekarang, kayaknya kalau mau jual minuman (miras), sudah tidak sembunyi-sembunyi lagi,” ujar Amrullah.

Dia berharap, pemerintah bisa bertindak agar peredaran miras tidak meluas dan menimbulkan kegelisahan dimana-mana.

“Kami berharap, minuman keras harus ditekan. Percuma meminta maaf di media sosial tapi tindakannya ke bawah tidak ada. Ini sudah menjadi masalah besar di Kota Gorontalo. Baru-baru ini ada dua kasus pembunuhan, mungkin besok bisa jadi tiga atau 10 kasus dalam satu bulan,” harapnya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan razia rutin dalam meminimalisir peredaran miras di Kota Gorontalo. Sasarannya, tidak hanya pedagang kecil, namun juga pedagang besar yang menjual miras tidak sesuai peruntukan dan aturannya.

Sementara, untuk aksi pesta miras, kapolres juga mengaku akan membuat efek jera terhadap pelakunya. (tr-54/tr-49/hargo).