Polres Gorontalo Utara Bakal Gunakan Mapolsek Kwandang

×

Polres Gorontalo Utara Bakal Gunakan Mapolsek Kwandang

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH saat meninjau Mapolsek Kwandang yang nantinya digunakan sebagai Polres Gorontalo Utara. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah memastikan bahwa pada November 2019, Polres Gorontalo Utara (Gorut) mulai beroperasi, kini Polda Gorontalo kembali memastikan lokasinya. Yakni, untuk sementara Mapolres Gorontalo Utara akan menggunakan Mapolsek Kwandang.

Ini dikemukakan Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Drs. Rachmad Fudail MH, saat meninjau beberapa lokasi dan bangunan yang akan dijadikan markas Polres Gorontalo Utara. Menurutnya, pembentukan POlres Gorut sudah mendesak guna melayani masyarakat yang selama ini dilakukan di Polres Gorontalo.

Baca Juga: November 2019, Polres Gorontalo Utara Mulai Beroperasi

“Selama ini pelayanan masyarakat seperti SIM, SKCK, izin keramaian dan lain sebagainya dilaksanakan di Polres Gorontalo. Namun insya Allah pada November nanti, dengan menggunakan bangunan Polsek Kwandang, seluruh pelayanan Polres Gorontalo Utara sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Sambil menunggu pembangunan Kantor Polres Gorut selesai,” jelas Irjen Pol. Drs. Rachmad Fudail MH.

Selain mengecek kesiapan Mapolsek Kwandang, Kapolda Gorontalo yang didampingi Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melakukan peninjauan bangunan yang telah disiapkan Pemda Gorut. Pemda Gorut akan menyiapkan lahan yang nantinya akan digunakan membangu Mapolres Gorut.

Menggunakan bangunan milik kecamatan sebagai pelayanan untuk level kabupaten, sebenarnya sudah pernah terjadi di Gorut. Saat itu, pada 2007 lalu, dua penjabat bupati Gorut yakni Hamdan Datunsolang dan Bonie Ointoe menggunakan Kantor Camat Kwandang sebagai kantor bupati Gorut. Sementara Kantor Camat Kwandang menggunakan Kantor Desa Moluo. Itu berlangsung hingga Gorut memiliki kantor bupati di Desa Malingkapoto. (zul/hg)