Hargo.co.id, GORONTALO – Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis berhasil disita oleh Polsek Telaga, pada saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha II 2019.
Informasi yang dirangkum Hargo.co.id, operasi yang dilaksanakan Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 19.00 Wita hingga pukul 20.20 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun,SE. Sasaran dari operasi tersebut yakni peredaran minuman keras (Miras), judi, senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.
Dalam operasi itu, puluhan botol Miras dengan berbagai jenis, berhasil disita dari sejumlah tempat jualan masyarakat. Diantaranya, di Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Polisi berhasil mengamankan 2 botol Bir Bintang, 1 botol Cap Tikus 600 mililiter, 1 Botol Pinaraci, 2 botol Bir Hitam Jumbo dan satu botol kecil bir hitam, dari tempat Fatma Hanum (41).
Selain itu, Polisi pula menyita 24 botol Cap Tikus ukuran 600 mili liter dari pemilik yang bernama Amir (47), warga Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Tak hanya itu saja, di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, diamankan 5 botol Bir Bintang, 1 botol bir hitam kecil, 3 botol cap tikus ukuran 600 mili liter serta setengah botol pinaraci yang dimiliki oleh Tamrin (23).
Kapolsek Telaga, Ipda Asnawi Makrun,SE mengatakan, total seluruh Miras yang berhasil disita yakni 28 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, 7 botol Bir Bintang, 2 botol Pinaraci, 2 botol Bir Hitam Jumbo dan 2 botol Bir Hitam kecil.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan guna meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telaga. Diantaranya, Kecamatan Telaga, Telaga Jaya dan Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Kami pun berharap bantuan serta dukungan masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,†harapnya. (kif/hg)
