PT. PETS Bayarkan Ganti Rugi Penambang Lokal 

×

PT. PETS Bayarkan Ganti Rugi Penambang Lokal 

Share this article
Salah seorang penambang lokal yang menerima ganti rugi PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Jalan panjang perjuangan para penambang lokal untuk mendapatkan ganti rugi talang akibat dampak aktivitas perusahaan pertambangan di areal gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia akhirnya mendapatkan titik terang. Pihak PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) pun mulai membayarkan ganti rugi kepada masyarakat penambang yang terdampak. 

Pembayaran ganti rugi talang pun disambut baik masyarakat terdampak. Salah satunya Ismail Tino. Atas komitmen perusahaan, dirinya bersama masyarakat penambang lainya menyampaikan banyak Terima kasih kepada perusahaan yang telah menepati janji. Tak tanggung-tanggung, Masing-masing pemilik talang menerima pembayaran ganti rugi sebesar Rp 5.000.000.

“Alhamdulillah, hari ini apa yang menjadi keinginan kami masyarakat penambang lokal yang terkena dampak Gel yang mengaliri talang kami, akhirnya terbayarkan. Ucapan terimakasih kepada perusahaan yang telah mengatensi apa yang menjadi harapan kami,” jelas Ismail, saat ditemui, pada Rabu (26/10/22). 

Tak hanya itu, Ismail juga berharap komitmen pihak perusahaan untuk memperhatikan para penambang lokal terus dilakukan dan ditingkatkan. Sehingga nanti kehadiran perusahaan pertambangan di Kabupaten Pohuwato juga memberikan keuntungan bagi para penambang lokal. (***)

 

Penuli: Ryan Lagili