PT. PG Tolangohula Tak Hadiri Undangan RDP DPRD Kabgor, HRD Perusahaan: Karyawan Trauma

Legislatif
RDP yang tak dihadiri PT. PG Tolangohula. (Foto: Istimewa)
  RDP yang tak dihadiri PT. PG Tolangohula. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Mengaku masih trauma dengan kejadian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), manajeman PT. Pabrik Gula Tolanggohula tak menghadiri RDP yang rencananya digelar Senin (13/3/2023).

Pengakuan trauma PT. PG Tolangohula ini terungkap dari surat balasan dari PT PG Tolanggohula yang beredar di wartawan.

banner 300x300

“Sehubungan dengan undangan tanggal 13 Maret 2023, dengan tidak mengurangi rasa hormat, dengan ini kami sampaikan mohon maaf, kami belum bisa memenuhi undangan tersebut karena kesibukan-kesibukan dalam perkerjaan masa giling produksi gula tahun 2023; konsentrasi menjalankan amanat Pemerintah RI untuk Swasembada gula nasional tahun 2025,” isi surat balasan PT. PG Tolangohula atas undangan DPRD Kabgor.

“Petugas dan/atau karyawan yang membidangi tugas-tugas yang berhubungan kepemerintahan dan kemasyarakatan, masih trauma atas kejadian sesuai undangan tanggal 7 dan 11 Februari 2023,” isi surat PT. PG Tolangohula di poin berikut yang bernomor: GM/III/21/001/AE dan ditandatangani Human Resource Development (HRD) PT. PG Tolangohula, Marthen Turu’allo.

Rasa trauma PT. PG Tolangohula hingga tak menghadiri RDP DPRD Kabgor, dikarenakan pada RDP sebelumnya, menurut alasan Marthen sebagaimana tertuang pada surat balasan, karena pada RDP sebelumnya, pihak PT. PG Tolangohula tak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

banner 728x485

“Undangan tanggal 7 Pebruari 2023, dihadiri PT Pabrik Gula Gorontalo dan karyawan yang nama-namanya tertulis dalam undangan, namun perwakilan dan karyawan dimaksud tidak diberi kesempatan untuk mendengar dan menyampaikan pendapat (diusir),” kata Marthen seperti tertulis dalam surat.

Tak hanya itu saja, pada undangan tanggal 11 Februari 2023, PT Pabrik Gula Gorontalo hadir tepat waktu sesuai undangan pukul 13.00 WITA dan menunggu hingga pukul 15.30 WITA, namun disampaikan bahwa acara rapat dengar pendapat dibatalkan.

Seperti diketahui, tanggal 6 Maret 2023 lalu, Ketua DPRD Syam T Ase mengeluarkan surat undangan kepada General Manager PT Tolangohula Gorontalo Nomor: 005/430/DPRD/III/2023 yang bersifat penting.

Surat ini menindaklanjuti aduan masyarakat Kecamatan Tolangohula yang diterima tanggal 6 Maret 2023 terkait polemik yang terjadi di 11 desa Kecamatan Tolangohula belum memperoleh solusi. Dalam surat itu tertulis bahwa komisi gabungan di DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat pada hari Senin 13 Maret 2023.

“Mengingat pentingnya rapat dimaksud, maka DPRD meminta dalam rapat tersebut, PT Pabrik Gula Gorontalo tidak mengutus perwakilan,” isi surat DPRD Kabgor.

Staf Bagian Kesektariatan DPRD, Amty R Dangkua, ketika membenarkan surat balasan PT. PG Tolangohula itu.

“Surat balasan dari PT Pabrik Gula Gorontalo sudah kami terima. Sudah kami serahkan kepada pimpinan (Ketua DPRD),” ungkapnya ketika dimonfirmasi awak media.(*)

Penulis: Deice

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *