Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (28/2/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Roni Imran dan dihadiri oleh Komisi I dan Komisi II fokus membahas persoalan tenaga honor daerah atau yang lebih dikenal dengan nama Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sampai dengan saat ini belum menerima gaji.

Menurut Roni, penyebab belum dibayarkan gaji para honorer diduga karena nomenklatur yang tidak sesuai.
“Sehingga itu yang menyebabkan tidak adanya pencairan sampai saat ini” ungkapnya.
Berbeda dengan Roni, Lukum Diko Aleg DPRD Gorut meminta kepada BKPP agar transparan agar persoalan ini tidak menjadi persoalan baru antara PTT dan pimpinan OPD, karena untuk penetapan PTT adalah pimpinan OPD.

Disisi lain, pemerintah daerah juga harus ada langkah antisipasi karena pada tahun 2024 akan ada peningkatan pengangguran akibat dari kebijakan pemerintah terkait dengan honor.
Pernyataan para aleg ini pun mendapat tanggapan dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Asisten II, Husin Halidi.
Menurutnya, anggaran untuk PTT telah dibahas dan ditetapkan dalam APBD 2023.
Persoalan PTT ini juga menjadi sorotan kelompok Gerakan Aktivis Milenial (GAM) saat menggelar demo di DPRD Gorut, baru-baru ini.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman