SUWAWA, Hargo.co.id - Bijaklah ber-media sosial (medsos). Ungkapan ini tak ada salahnya untuk dipahami dan dilaksanakan. Pasalnya, hanya karena ciutan di medsos bisa memicu persoalan.
Seperti yang terjadi di Desa Lombongo. Gara-gara status kepala desa setempat di medsos facebook, puluhan warga dibuat berang. Kemarin (5/4) siang, mereka datang berbondong-bondong. Ada yang datang membawa poster ungkapan aspirasi dan ada pula yang membawa sejumlah palang kayu. Para warga itu datang untuk menyegel kantor desa.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, aksi protes warga ini terjadi sejak pekan lalu. Hal itu dipicu oleh ungkapan Kepala Desa Lombongo Dzulkifli Abdullah yang diposting pada status facebook miliknya pada 16 Maret 2018 . Kala itu, Dzulkifli menulis ungkapan “Budaya gotong royong harus terus kita pelihara, karena mayat kita tidak berjalan sendiri ke kuburan.. situ mau mayatnya di bakar atau di lempar dalam selokan? (emoji tertawa)â€.
Namun ungkapan yang mengajak mempertahankan budaya gotong royong itu malah menjadi bumerang. Sejumlah warga Desa Lombongo menilai ungkapan status facebook sang kepala desa menyinggung perasaan. Mereka lantas mengajukan protes dan meminta pencopotan Dzulkifli Abdullah ke Pemkab Bone Bolango.
Hampir sebulan berlalu, para warga Desa Lombongo kembali berunjuk rasa, Kamis (5/4). Massa yang dipimpin Taufik Ramdani Seban, lagi-lagi menuntut pencopotan Dzulkifli. Tuntutan itu disampaikan di tiga tempat. Yakni Kantor Desa Lombongo, Kantor Bupati Bonbol serta Kantor Dekab Bonbol.
Di Kantor Desa Lombongo, selain melakukan orasi, para warga ikut menyegel kantor desa. Mereka memasang palang berbentuk huruf “X†pada pintu depan kantor.
Menurut Taufik Ramdani, pihaknya akan terus melakukan aksi serupa ketika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Menurutnya tindakan oknum kades tersebut sangatlah tidak mencerminkan dirinya sebagai pimpinan pemerintahan di desa.
“Kami menuntut Pemkab Bonbol segera mencopot kades tersebut dari jabatanya,” tegas Taufik.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bonbol Taufik Sidiki saat menerima masa aksi mengatakan, pihaknya segera merapatkan kembali persoalan dengan mengedepankan mekanisme dan aturan berdasarkan undang-undang.
“Ada mekanisme, nanti secepatnya kita selesaikan,” katanya.
Terpisah dihubungi melalui telepon, Kepala Desa Lombongo Dzulkifli Abdullah menyesali tindakan masa aksi. Sebab, aksi tersebut sangat merugikan pihaknya.
“Saya merasa dizolimi dengan aksi ini. Ada mekanismenya kalau pihak terkait merasa dirugikan dengan sikap saya,” kata Dzulkifli Abdullah.(tr-54/hg)
