Ribuan Warga Wonosari Menanti Sertifikat Tanah

×

Ribuan Warga Wonosari Menanti Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Kantor BPN-ATR Boalemo. (Foto: Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sekitar dua pekan lalu, salah seorang Kades di Wonosari, Boalemo, menghubungi awak media Hargo.co.id, Boalemo, melalui sambungan telepon. Dengan lantang dia menceritakan terkait program PTSL yang dijalankan di Desa mereka, dan pula di sejumlah Desa yang ada di Wonosari.

Sang Kades mengungkapkan, program ini disosialisasikan di Wonosari oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Boalemo, pada 2021 lalu. Yang memfasilitasi sosialisasi tersebut, yakni Pemerintah Kecamatan Wonosari, dengan melibatkan banyak masyarakat Wonosari itu sendiri.

Setelah kegiatan itu, masyarakat kemudian melakukan proses awal mendaftar untuk pembuatan sertifikat tanah. Informasi dihimpun, tahapan awal yang dilakukan, yaitu melepaskan alas hak tanah sebelumnya, yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan. Sehingga, masyarakat harus menyerahkan sertifikat tanah mereka, sembari menunggu sertifikat baru yang akan dikeluarkan oleh BPN-ATR Boalemo.

Singkat cerita, kata Kades, saat ini tak sedikit masyarakat Wonosari, menanti kepastian, kapan sertifikat mereka akan keluar dari BPN-ATR Boalemo. Maklum, hal ini kata dia, dijanjikan kepada masyarakat. Namun, hingga kini masyarakat dibuat penasaran, atau belum mendapatkan informasi yang pasti.

Tidak itu saja, masih kata Kades yang meminta namanya dirahasiakan ini, menariknya sempat terjadi pengumpulan uang kepada masyarakat, yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan melalui sejumlah aparat Desa di setiap Desa, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi pelepasan lahan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kecamatan.

“Uang dikumpul bervariasi. Ada yang Rp 50 ribu, Rp 250 ribu, bahkan ada yang saya dengar juga itu, sebesar Rp 500 ribu. Saya tidak mengatakan ini Pungli. Tapi yang jelas memang ada penyerahan uang. Saat ini saya terus didatangi masyarakat, mempertanyakan kapan sertifikat mereka keluar dari BPN-ATR,” kata Kades.

Anggota DPRD Boalemo asal Dapil Dulupi-Wonosari, yakni Fatkurrohman, yang dihubungi oleh awak media ini, juga tak menampik poin-poin yang disampaikan oleh Kades tersebut. Fatkurrohman sendiri, mengaku juga sering didatangi masyarakat terkait sertifikat mereka yang dijanjikan.

“Saya benarkan apa yang disampaikan oleh Kades tersebut. Termasuk terkait pengumpulan uang itu. Sebab, saya terus didatangi oleh masyarakat, menanyakan kepastian akan hal ini. Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat ini, beberapa hari lalu, saya mendatangi langsung Kantor BPN-ATR Boalemo,” kata Fatkurrohman.

Kader PPP ini berkata, perihal progres sertifikat yang dipertanyakan oleh masyarakat, pihak BPN-ATR Boalemo, masih akan mengambil langkah. Kemungkinan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bupati Boalemo dan Pimpinan DPRD Boalemo, sesuai kata Kepala BPN-ATR Boalemo.

“Ketua BPN-ATR Boalemo, Bapak Abdul Mannan, mengatakan seperti itu. Beliau meminta dukungan kepada kami DPRD dan juga kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Boalemo, guna mengambil langkah seperti apa yang harus dilakukan, untuk menjawab harapan ribuan masyarakat Wonosari, terkait sertifikat mereka,” kata Fatkurrohman.

Kepala Seksi Pertanahan, Pemerintah Kecamatan Wonosari, Inengah Kerta, yang pernah dikonfirmasi Hargo.co.id, memberikan komentar di Kantornya. Ia mengatakan, sosialisasi dari pihak BPN yang difasilitasi pihaknya, tak lain untuk menjawab berbagai pertanyaan warga sebelumnya. Yang mana, tanah-tanah yang diusulkan untuk PTSL tersebut, adalah tanah eks transmigrasi.

“Memang secara fisik, banyak tanah-tanah yang dikuasai oleh yang bukan atas nama sertifikat. Nah, untuk balik nama itu kan membutuhkan pemilik sertifikat. Bahkan ada pemilik sertifikat itu, sudah tak diketahui keberadaannya. Entah di mana, apakah masih ada. Makanya dari pihak Pertanahan, mengadakan program yang dimasukan dalam program PTSL. Tapi didahului dengan pelepasan sertifikat. Karena istilahnya ini, pemiliknya sudah tidak diketahui, dengan pensyaratan yang sudah disampaikan oleh pihak Pertanahan. Maka dari itu, Kecamatan selaku pelayan istilahnya, jadi pelepasan itu, Pak Camat yang melepaskan, yang dibarengi dengan permohonan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa, 12/07/2022.

Karena ada permohonan dari masyarakat terkait pelapasan ini, lanjutnya, makanya Kecamatan mengambil langkah. Mengingat hal tersebut menjadi pensyaratan, maka dilaksanakan pelepasan. Inengah Kerta mengatakan, transaksi jual beli dahulu di Wonosari itu, kebanyakan tanpa surat. Tak heran, menurutnya, kebanyakan orang tak punya kuitansi, yang notabene sebagai dasar untuk pengajuan balik nama.

“Total masyarakat yang kemarin masuk itu, ada sekitar 1.800, terdiri dari 6 Desa. Terkait uang ini, tidak ada penekanan sih harus berapa. Itu keikhlasan dari masyarakat, karena melihat kami juga kerja. Memang ada, tapi untuk besarannya tidak ditentukan, hanya sekedar tanda terima kasih istilahnya, coba konfirmasi langsung ke Pak Camat, jangan sampai kami salah menerangkan,” kata Inengah Kerta, mengakui uang dari masyarakat.

Sementara itu, Camat Wonosari, Lukman Amu, menjelaskan, selaku Pemerintah Kecamatan, pihaknya hanya menindaklanjuti program dari Pertanahan. Yang namanya program pertanahan kata dia, harus didukung. Apalagi untuk kemaslahatan masyarakat.

“Dalam sosialisasi tak disebutkan kapan terbitnya sertifikat tanah. Karena ini membutuhkan proses. Apalagi ini kan diusulkan ke tingkat Provinsi, ke Kanwil, kemudian ke Pusat, di Kementerian Pertanahan. Saya pikir untuk ketentuan waktunya itu, kami dari Pemerintah Kecamatan tidak bisa mengintervensi itu,” kata Lukman Amu.

Lukman Amu mengatakan, sebagaimana koordinasi intens yang terus dilakukan pihaknya bersama pihak BPN-ATR, bahwa Kepala BPN-ATR Boalemo sudah menyurat ke Pemerintah Pusat, untuk percepatannya. Bahkan surat terakhir, sudah ditembuskan ke Pemerintah Kecamatan Wonosari.

“Kita sudah sampaikan ke tingkat Kepala Desa untuk surat itu, sebetulnya semua Desa menginginkan program ini, hanya saja ini masih menunggu Desa yang lain. Artinya, kalau ini sudah ada kepastian, pasti Desa-desa lain juga akan ikut. Ini tidak semudah membalikan telapak tangan, tentu butuh proses. Apalagi bicara data-data disitu,” kata Lukman Amu lagi.

Lukman Amu menambahkan, untuk sertifikat yang dikumpul sebelumnya, semuanya berada di kantor BPN-ATR. Sehingga, warga tak perlu khawatir. Adapun terkait pemberian uang dari masyarakat ke Pemerintah Kecamatan sendiri, kata dia, memang ada. Tapi kecil atau sedikit-sedikit. Karena orang-orang di kantor, bekerja. Uang tersebut kata Lukman Amu, untuk pemenuhan pelayanan dan administrasi.

“Tapi tidak ada pemaksaan, ada yang bayar dan yang tidak. Memang di dalam Perbup itu untuk program PTSL itu, sebesar Rp 250 ribu, untuk administrasi, pemenuhan untuk pelayanan. Tapi itu di Desa, kalau Kecamatan tidak ada. Sehingga tidak ada ketentuan besarannya. Tugas kita, agar tidak menyalahi aturan dan untuk memenuhi pensyaratan dokumen, maka dilepas ini tanah-tanah yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

“Memang ada masyarakat yang kasih Rp 250 ribu, tapi dikasih dalam bentuk ikhlas, tapi tidak semua Rp 250 ribu. Ada yang cuma Rp 50 ribu. Pesan saya kepada masyarakat, harap bersabar menunggu proses yang dilakukan oleh pihak Pertanahan, selaku pelaksana program ini. Kita Pemerintah Kecamatan juga menunggu, tapi tidak mendesak, itu kan hak BPN, apalagi mereka sudah menyurat ke Pusat,” pesan Lukman Amu.

Sementara itu, Kepala BPN-ATR Boalemo yang menanggapi pertanyaan dari masyarakat ini mengungkapkan, beberapa waktu lalu, dirinya sudah pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, terkait sejumlah lahan di wilayah Kecamatan Wonosari ini, hingga mendapatkan petunjuk untuk dilaksanakan pelepasan saja.

“Masih ada sertifikat lahan aktif di Wonosari ini. Data dari Pemerintah Kecamatan, dibawa ke Pusat. Jujur, BPN-ATR mengalami kesulitan untuk mengubah sertifikat tanah yang masih aktif tersebut. Terkait pengumpulan uang, itu tidak dipukul rata, melainkan secara subsidi silang. Namun dari kami akan terus berupaya, agar segera mendapatkan titik terang. Ada langkah-langkah yang akan diambil,” kata Abdul Mannan. (*)

Penulis: Abdul Majid Rahman