Dia pindah ke Selandia Baru pada Desember 2001 lalu dan baru mendapatkan pengakuan sebagai penduduk tetap pada 2002. Pemberian status kewarganegaraan itu sempat menjadi kontroversi karena Yan memiliki tiga nama lain. Yaitu, Bill Liu, Yang Liu, dan Yong Ming Yan dengan tanggal lahir yang berbeda pula.
Interpol bahkan sudah mengingatkan Selandia Baru karena Yan termasuk orang yang dicurigai. Tiongkok pun memasukkannya dalam daftar hitam karena dia terlibat dengan Falun Gong dan gerakan prodemokrasinya. Aset-asetnya di Tiongkok juga dibekukan. (NZ Herald/The Sydney Morning Herald/sha/c20/ami/hargo)
