Sedangkan yang hanya melakukan pelanggaran kecil, diberikan surat teguran dari pihak Kepolisian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Agus Sutrisno,SIK melalui Kasat Lantas AKP Bayu Tri Nugraha menjelaskan, saat ini Satuan Lalu Lintas sementara melakukan operasi simpatik, dimana dalam operasi ini 40 persen penindakan dan 60 persen lainnya pembinaan.
Oleh karena itu, ada yang hanya mendapatkan teguran dan ada pula yang langsung ditilang. Apalagi yang sudah melakukan pelanggaran berat.
“Jika hanya pelanggaran kecil, maka kami memberikan teguran. Kami berharap agar masyarakat bisa sadar dan memahami aturan,†harapnya. (kif/hargo)
