Kalau alasan praperadilan ini kami pantau ya sebaiknya bapak langsung tanya saja ke pusat ya, saya cuma jalankan tugas,” ujar Freddy ditemani Gali sembari bergegas pulang usai bertemu dengan Ketua PN Gorontalo.
Aris Bawono Langgeng SH MH Ketua PN Gorontalo membenarkan bahwa ada permintaan perekaman langsung dari KPK dan baginya itu sah saja. “Iya, benar mereka kemarin ajukan permohonan perekaman. Ya kami izinkan, sama seperti mas.
Setiap Wartawan kalau meliput minta izin ya kalau sudah izin saya kasih juga silakan meliput saja,” ujar Aris Bawono Langgeng,SH.,MH.
Sedangkan Yusri Anto Kadir ketua koordinator daerah tim perekam sidang KPK di Gorontalo membenarkan perekaman KPK pada sidang Praperadilan. Dan ini adalah yang pertama kali di Gorontalo.
Alasannya selain buat sebagai praktik pembelajaran mahasiswa bersangkutan yang bertugas merekam sekaligus Praperadilan kali ini memang ada permintaan khusus dari KPK. “Ya benar baru pertama kali ini direkam KPK Praperadilannya Hamim.
Boleh seperti dispesialkanlah sebab ini permintaan langsung dari pusat, katanya buat bahan Supervisi penindakan dan pemberantasan korupsi kedepan oleh KPK,”jelas Yusri.
