“Pengakuan korban, bahwa korban merupakan penonton D’Academy. Kurang lebih dua minggu yang lalu, korban dan pelaku diduga sudah tiga kali ketemu. Disitu korban mengaku bahwa disuruh memijat oleh SJ‎ (Saeful Jamil),” bebernya.
Iqbal melanjutkan, bahwa terlapor kurang puas dengan permintaan pijat itu, sehingga terlapor meminta kepada anak tersebut untuk melakukan tindakan bernuansa pencabulan. “Setelah itu ada permintaan-permintaan yang kurang senonoh,” bebernya.
Namun saat ditanya bagaimana perbuatan cabul yang dilakukan terlapor, Iqbal enggan menjawab. Dia hanya mengatakan, masih dalam tahap penyelidikan.
“‎Saya tidak sebutkan di sini karena materi penyidikan‎,” tegasnya.
“Kita melakukan penyelidikan dulu apakah dugaan terjadinya perbuatan pidana itu ada atau tidak. Sehingga kita masih melakukan penyelidikan,” tandasnya. (Mg4/boy/jpnn/hargo)
