Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan untuk tidak mendukung tindakan dari para distributor atau pengecer pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan regulasi atau tindakan yang menyalahi aturan dalam proses penyalurannya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut Deasy S.M Datau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyelundupan pupuk subsidi yang terjadi beberapa waktu lalu, bersama dengan pihak produsen, distributor serta Dinas Pertanian Gorut, Rabu (1/3/2023)

“Terhadap oknum distributor atau pengecer yang dalam proses penyaluran diduga menyalahi aturan, diharapkan dapat perhatian dari dinas. Pihak dinas jangan mendukung oknum yang diduga menyalahi aturan tersebut,” tegasnya.
Penyaluran pupuk ke petani, kata Deasy, harus sesuai dengan prinsip 6T yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat. Sehingga, tidak ada penyalahgunaan atau penyelundupan untuk pupuk subsidi seperti dugaan penyelundupan dari pengecer di Desa Papualangi beberapa waktu lalu.
“Pada dasarnya untuk penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan RDKK dan pihak distributor, produsen serta pengecer harus berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Srikandi PDIP itu juga menyarankan untuk setiap produsen atau distributor dapat memberikan informasi untuk masyarakat di kios-kios pengecer untuk nama-nama kelompok tani.
“Agar supaya petani bisa melihat sendiri apakah mereka masih masuk kelompok atau tidak, kemudian untuk penyaluran ke luar wilayah itu tidak bisa karena menyalahi aturan,” kata Deasy.
Lebih lanjut dikatakan oleh Deasy, terkait dengan dugaan penyelundupan pupuk subsidi oleh salah satu pengecer di Desa Papualangi yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, jika terbukti maka harus dijadikan efek jera bagi para pengecer yang lain agar tidak nakal dalam penyaluran pupuk.
“Semoga saja ini ada efek jera. Ini bisa dilihat dan disaksikan oleh pengecer distributor yang lain supaya tujuan dari pemerintah untuk alokasi pupuk bersubsidi ini benar-benar terasa. Sekarang itu kuotanya itu tidak melebihi apalagi untuk dijual, itu kan untuk keuntungan pribadi untuk pengecer ini,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman