Samadikun, Borunan Kasus Korupsi Yang Akan Dimiskinkan

×

Samadikun, Borunan Kasus Korupsi Yang Akan Dimiskinkan

Share this article
Samadikun Hartono

Hingga saat ini, kapan pemulangan Samadikun belum juga diketahui. Kejagung hanya memastikan bahwa pemulangan buron yang kabur sejak 2003 itu sedang diproses. “Dalam proses pemulangan. Kalau ditangkap di luar negeri itu tidak bisa asal comot,” tuturnya.

Saat ini, jelas Prasetyo, ada pembahasan intensif soal mekanisme pemulangan Samadikun. Yang pasti, diharapkan dia bisa segera dipulangkan ke Indonesia. “Sedang dikoordinasikan dan dikomunikasikan tim pemburu koruptor Kejagung,” imbuhnya.

Sumber internal Kejagung menyebutkan, mungkin ada sejumlah hambatan. Salah satunya soal kewarganegaraan Samadikun. Kewarganegaraan itu menjadi penting dalam penangkapan buron.

“Dia sudah lama buron di luar negeri, bisa jadi sudah berpindah warga negara, entah Tiongkok atau Singapura. Kalau sudah berpindah warga negara, tentunya perlu waktu yang jauh lebih panjang daripada kalau masih menjadi WNI,” paparnya.

Belum lagi soal apakah di Tiongkok kejahatan yang dilakukan Samadikun merupakan pidana. Sebab, harus ada kesamaan soal aturan hukum. “Kalau di Tiongkok ini juga pidana, tidak akan ada yang menghambat. Kalau bukan pidana, akan ada kesulitan,” jelasnya.

Jaksa agung menambahkan, penangkapan Samadikun di Shanghai, Tiongkok, itu tentu perlu menjadi contoh. Setiap warga negara bisa membantu menangkap buron. “Masyarakat, kalau ada informasi dan jaringan, silakan membantu mengejar buron,” tuturnya.(hargo/jpg)