Sarana Prasarana PPID OPD Pemprov Gorontalo Butuh Perhatian  

×

Sarana Prasarana PPID OPD Pemprov Gorontalo Butuh Perhatian  

Sebarkan artikel ini
Wafa Patria Umma (kiri) selaku komisioner Komisi Informasi Pusat memberikan materi pada kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo, Selasa (01/03/2022). (Foto: Istimewa)
Wafa Patria Umma (kiri) selaku komisioner Komisi Informasi Pusat memberikan materi pada kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo, Selasa (01/03/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, MAKASSAR – Berdasarkan hasil evaluasi 2021, dari 31 OPD yang diinventarisir, hanya empat OPD yang memiliki sarana prasarana lengkap untuk pelayanan PPID. Ini menandakan bahwa sarana prasarana sebagian besar PPID OrganisOPDasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo masih sangat minim. 

Hal itu sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan online Rakyat (SP4N Lapor), yang berlangsung di Hotel Premier Makassar, Selasa (01/03/2022). 

“Hasil evaluasi kami 2021, dari 31 OPD yang kami inventarisir, hanya ada empat OPD yang memiliki meja pelayanan PPID, standing banner pelayanan PPID dan ruangan khusus PPID. Lima OPD hanya memiliki beberapa dan sisanya 22 OPD tidak memiliki sama sekali fasilitas,” ungkap Masran Rauf. 

Lebih lanjut Masran Rauf juga menjelaskan, kontribusi dukungan dari OPD sangat membantu Provinsi Gorontalo saat mencapai Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021. Namun ada beberapa hal mendasar yang perlu dibenahi, diantaranya penyediaan fasilitas standar layanan PPID di setiap OPD. 

“Melalui pak Sekda, kami memohon agar kiranya OPD didorong untuk menganggarkan fasilitas tersebut untuk mempermudah pemohon informasi yang datang ke OPD. Komitmen ini menjadi penting untuk pemenuhan salah satu standar layanan informasi publik,” jelas Masran Rauf. 

Sebagai informasi, indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo pada 2021 berada pada predikat menuju informatif dengan nilai indeks 81,96 poin. Ini menjadi capaian terbaik Provinsi Gorontalo sejak terbentuk atau sejak UU Nomoro 14 /2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selama ini kondisi keterbukaan informasi publik Provinsi Gorontalo selalu berada di level paling rendah, yakni tidak informatif. (***) 

 

Penulis: Zulkifli Polimengo