Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang security pada salah satu rumah makan terkenal di Kota Goorntalo berinisial HU (31), warga Desa Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Gorontalo Kota. Alasannya, yang bersangkutan ditangkap oleh Team Resmob Polda Gorontalo, lantaran mencuri sejumlah barang di rumah makan tempatnya bekerja.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, setelah menerima laporan Polisi dari pelapor atas nama M. Sofyan Deu (32) pada Rabu (6/3) sekitar Pukul 17.00 Wita. Menurut pengakuan pelapor, ketika dirinya hendak memasak di dapur, tabung gas sudah tidak ada.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bukan hanya tabung gas saja yang hilang, akan tetapi Ampli Gitar Silver, mesin pemangkas rumput dan dua lusin gelas sudah tidak berada lagi ditempatnya.
Laporan itu pun kemudian ditindaklanjuti. Baik itu Team Alap-Alap (Buser,red) Polres Gorontalo Kota maupun Team Resmob Polda Gorontalo, melakukan penyelidikan. Upaya itu pun tak berselang lama setelah keesokan harinya, Team Resmob Polda berhasil menangkap dua pelaku di wilayah Kabupaten Gorontalo yakni, HU dan JD (26), warga Desa Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Keduanya pun kemudian dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SH,SIK yang disampaikan oleh Kanit Pidum, Ipda Gita P. Wulandari,S.Tr.K, actor utama dari pencurian itu adalah lelaki HU yang baru bertugas selama kurang lebih 3 bulan sebagai security di rumah makan itu.
HU kemudian mendatangi rumah makan beserta rekannya JD dengan menggunakan bentor. Setelah itu mengambil sejumlah barang berupa mesin pemangkas rumput, tabung gas elpiji, dua lusin gelas dan juga Ampli Gitar Silver.
“Barang-barang itu kemudian dititipkan disalah satu rumah rekan mereka yang ada di Desa Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo. Barang-barang itu kemudian hendak digadai dengan harga Rp 1.020.000 kepada rekannya. Namun Alhamdulillah, berkat bantuan masyarakat yang memberikan informasi, aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini,†jelasnya.
Lanjut kata Ipda Gita P. Wulandari,S.Tr.K yang didampingi penyidik Briptu Alkib Van K Eksan,S.Km ini, keduanya kini telah ditahan di Polres Gorontalo Kota dan barang buktinya pula telah diamankan.
“Selanjutnya perkara ini masih sementara kami kembangkan. Apakah ada kemungkinan berkaitan dengan kasus-kasus pencurian lainnya yang ada di wilayah Kota Gorontalo,†pungkasnya ketika diwawancarai diruangan kerja Minggu (10/3). (kif/hg)
